TS
gatra.com
Kuasa Hukum Akan Tanya Mensesneg Soal Grasi Antasari

Jakarta, GATRAnews - Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari Azhar akanmenemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Kamis (24/11), pukul 11.00 WIB untuk menanyakan berkas permohonan grasi kliennya.
"Kamis, 24 November, jam 11.00 WIB, saya selaku kuasa hukum Antasari Azhar mau ke Sesneg untuk lacak surat grasi pak Antasari Azhar," kata Boyamin dalam pesan singkat, Rabu malam (23/11).Menurut Boyamin, pihaknya akan menemui Mensesneg setelah mendapat kepastian dari Mahkamah Agung (MA) telah memberikan berkas permohonan tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)."Ini untuk jawab statement Seskab Pramono Anung yang menyatakan belum menerima berkas grasi dari MA," katanya.Sebelumnya, Antasari mendapatkan pembebasan bersyarat pada Hari Pahlawan, 10 November 2016, setelah divonis 18 tahun penjara dan mendekam di Lapas Klas I Tangerang, Banten, terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.Namun, setelah tujuh tahun menjalani hukuman, pemerintah menilai proses asimilasi yang dilakukan Antasari setahun belakangan ini sukses. Karena itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menerbitkan surat bebas bersyarat untuk Antasari.
Reporter: Iwan Sutiawan
Sumber : http://www.gatra.com/hukum/230449-ku...grasi-antasari
---
-
KPK Undang Antasari untuk Silaturahmi0
707
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan