Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tukinembinpaijoAvatar border
TS
tukinembinpaijo
Didepan Majelis Hakim, ABG Ini Mengaku Ketagihan Disentuh Om-Om
Sidang kasus persetubuhan dengan terdakwa M Arifin semakin menarik untuk diikuti. Bahkan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Rabu (23/11), korban yang merupakan anak baru gede (ABG) ini melontarkan pengakuan mengejutkan.

Dihadapan majelis hakim, korban berinisial berinsial Win (17) itu mengaku ketagihan berhubungan badan dengan terdakwa. Selain itu lantaran mendapat imbalan usai berhubungan badan. Pengakuan itu ia ungkapkan saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum (PH) terdakwa, Burhansyah.

“Pengakuan korban, sebelumnya ia sudah pernah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya sejak dua tahun lalu,” ujar Burhansyah kepada Rakyat Sampit (Jawa Pos Group) usai berlangsungnya sidang yang digelar tertutup.

Menurut Burhansyah, ia juga sempat mempertanyakan alasan korban yang mau begitu saja diajak bersetubuh oleh terdakwa. “Yang jelas setiap gituan, terdakwa memberikan sejumlah uang kepada korban,” ujar PH terdakwa lainnya, Norhajiah menimpali.

Jauh sebelum menjalani hubungan spesial dengan terdakwa, korban mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan mantan kekasihnya. Namun perjalanan asmaranya kandas meski keperawanannya sudah ia serahkan. Hingga tidak berapa lama kemudian, ia berkenalan dengan terdakwa yang merupakan warga Kecamatan Seruyan Hulu, Seruyan.

Masih menurut pengakuan korban, dengan polos mengaku selama lima bulan pacaran, sekitar 10 kali bersetubuh dengan terdakwa. Sementara uang yang diberikan terdakwa dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari.

Bahkan sebagian uang itu juga digunakan korban untuk membeli rokok dan miras jenis arak,” ungkap Norhajiah.

Sedangkan ibu korban yang ikut mendampingi di persidangan, tidak begitu banyak tahu terkait apa saja yang dilakukan oleh putrinya tersebut itu sejak April dan Agustus 2016. April korban disetubuhi sebanyak dua kali, Juni enam kali, Juli sekali dan Agustus 2016 satu kali.

“Kasus ini terbongkar pasca terjadinya kebakaran. Kalau enggak ada insiden kebakaran itu yang disebabkan puntung rokok terdakwa, mungkin kasus ini tidak terbongkar,” ucap Norhajiah. (nac/ang/fab/JPG)

http://www.jawapos.com/read/2016/11/...disentuh-om-om

anak zaman sekarang emoticon-No Hope










Spoiler for om:
Diubah oleh tukinembinpaijo 24-11-2016 10:39
0
18.7K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan