- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Upah Minimum Jawa Barat Rp 1,42 Juta


TS
yiuzama
Upah Minimum Jawa Barat Rp 1,42 Juta
Quote:

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jabar menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 1.420.624,29.
Penetapan UMP 2017 itu dituangkan dalam keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.1070-Bangsos/2016.
"Tadi (kemarin) siang telah ditandatangani pak gubernur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ferry Sofwan melalui sambungan telepon, Selasa (1/11/2016) malam.
Ferry mengatakan, nilai UMP ini mengalami kenaikan sekitar 8,25 persen dibanding tahun lalu.
Menurut dia, penetapan UMP ini mendapat penolakan dari sejumlah serikat pekerja. Namun, ia yakin bahwa kenaikan UMP tersebut sudah sangat proporsional karena nilainya disesuaikan dengan penghitungan inflasi pada September 2015 sampai September 2016.
"Kenaikan itu merupakan penjumlahan dua komponen yang telah dihitung, yakni inflasi nasional berada di angka 3,07 persen ditambah dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 persen," kata Ferry.
UMP tersebut akan menjadi batas paling bawah untuk pemerintah kota dan kabupaten dalam menetapkan upah minimum setempat. Selain itu, UMP juga sebagai pengaman sosial bagi para karyawan dan buruh untuk menjadikan acuan ditentukannya upah minimum kabupaten ataupun kota (UMK).
"UMP itu hanya angka dasar. UMK itu nilainya lebih tinggi dari pada UMP, makanya diharapkan pengusaha tidak berpaling ke UMP," kata Ferry.
Menurut Ferry, UMP hanya bisa menjadi acuan penetapan upah untuk sektor tertentu, seperti perkebunan, karena UMK di setiap kota/kabupaten di Jabar tidak sama.
Ferry mengatakan, dewan pengupahan kabupaten/kota bisa segera memberikan rekomendasi terkait upah minimum di daerahnya masing-masing setelah ditetapkannya UMP tersebut. Rekomendasi itu nantinya akan ditandatangani Gubernur Jabar sebelum 21 November 2016.
"Kami harapkan sebelum 21 November 2016 mendatang rekomendasi sudah masuk semua," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Gubernur Tetapkan Upah Minimum di Jabar Rp 1,42 Juta".
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Sumber : Tribun Jabar,
http://regional.kompas.com/read/2016...t.rp.1.42.juta
bapak upah murah..

0
1.3K
Kutip
14
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan