Kaskus

Entertainment

jekajokoAvatar border
TS
jekajoko
Salah bikin E-KTP ( Help me)
Jadi begini..
Nyokap ane sudah cerai dengan bokap ane,,

Ane Asli kelahiran desa A
Alamat Asli ane di Desa A
KK Asli di Desa A

Setelah nyokap ane cerai otomatis Nyokap ikut suami yang baru dan menetap di Desa B.

Selama masa itu ane belum punya KTP.

Nahhh.. Pada saat nya ane harus membuat KTP (karna ane udah 17 )

Ane udah di buatkan KTP (belum E-KTP)
Dengan KK Desa B
Alamat desa B
Perubahan data "Ayah" di KK desa B ane udah berbeda menjadi Nama ayah Tiri ane.

Dengan KTP Desa B (yang bukan asli alamat ane melainkan Alamat Nyokap ane.)
》》Ane sudah membuat Dua Rekening Bank dengan KTP Desa B.


Dan 2 bulan yang lalu ane telah Rekam E-KTP dengan KK desa B.


Pertanyaan nya??

Bisakah ane membuat / Merekam ulang E-KTP baru atau mengganti E-KTP dari KK desa B menjadi KK desa A.
Yang statusnya E-KTP ane udah jadi.


Jika bisa,

Bermasalahkah nanti jika ane berurusan dengan Pihak Bank (contoh hilang ATM/buku rekening) ??


Semoga bisa di mengerti dan
Mohon di solusi nya ya, untuk perwakilan dinas terkait ataupun yang sudah mengerti tentang masalah saya ini.
Terimakasih





Diubah oleh jekajoko 24-11-2016 15:37
0
1.6K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan