- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Lima tangkapan jelang Lebaran


TS
BeritagarID
Lima tangkapan jelang Lebaran

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Dolar Singapura dan bukti transfer disaksikan dua pimpinan KPK saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6). KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y.
Lebaran sudah dekat. Banyak orang merasa perlu merayakan Lebaran. Sehingga keinginan diubah jadi kebutuhan. Hasilnya, kebutuhan makin bertambah.
THR, singkatan dari Tunjangan Hari Raya, perlahan jadi semacam Tuntutan Hari Raya. Tak jarang mereka meminta atau bahkan memaksa orang lain untuk memenuhi THR. Kerap kali kita dengar, pejabat atau organisasi massa minta THR. Tepatnya menuntut.
Lebih dari setengah abad lalu, seniman Ismail Marzuki lewat lagunya 'Hari Lebaran', jauh-jauh hari sudah mengingatkan. Begini syairnya;
"...maafkan lahir dan batin
'lan tahun hidup prihatin
kondangan boleh kurangin
korupsi jangan kerjain..."
Jaman itu, era 1950-an, korupsi sudah marak. Pada tahun 1957, Soekarno hingga perlu membentuk PARAN (Panitia Retooling Aparatur Negara). Lembaga ini dibentuk guna menjaga transparansi pejabat.
Kini, 60 tahun Menurut catatan KPK, tiap jelang Lebaran selalu menangkap tangan rasuah. Setidaknya, dari penelusuran Beritagar.id sejak 2012, selalu ada tangkap tangan kala bulan puasa. Berikut daftar tiap tahunnya;
2012
Dua hari sebelum Lebaran, KPK mencokok Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono, dua hakim ad hoc, ditangkap KPK pada 17 Agustus 2012 lalu di halaman gedung Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah. Mereka karena menerima duit Rp 150 juta. Uang itu diberikan untuk mempengaruhi hasil persidangan kasus dugaan korupsi biaya perawatan mobil dinas Kabupaten Grobogan. Penangkapan ini menguak sepak terjang Kartini. Perempuan ini pernah membebaskan lima terdakwa kasus korupsi dalam kasus berbeda.
Setelah delapan bulan menjalani sidang, Kartini akhirnya divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta. Sedangkan Heru divonis lebih ringan, enam tahun kurungan dan denda Rp200 juta.
2013
Empat bulan setelah Kartini Marpaung divonis, ternyata masih saja ada yang mau mengulangi keteledorannya. Rudi Rubiandini, saat itu Kepala SKK Migas, mengaku ditelpon Sutan Bhatoegana, anggota Komisi Energi. "Kami di DPR mau Lebaran, bagaimana ini?" ujar Rudi menirukan ucapan Sutan, seperti dikutip dari Kompas.com. Adu bicara itu terjalin pada awal puasa 2013.
Pertanyaan itu menggiring Rudi untuk mencari uang THR buar anggota dewan yang terhormat. Enam hari usai Lebaran, KPK mencokok Rudi karena menerima suap USD 400 ribu dan moge BMW. Di persidangan, ternyata pengadilan membuktikan banyak suap yang diterima Rudi. Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis tujuh tahun dan denda Rp200 juta. Sedangkan Sutan Bhatoegana, divonis lebih berat lagi, 10 tahun dan denda Rp500 juta. Sebab, ia juga menerima suap dari pihak lain selain Rudi.
2014
Bulan Ramadan baru mau masuk 10 hari terakhir. Tapi hari itu petaka buat Ade Swara. Bupati Karawang, Jawa Barat itu diciduk KPK dengan duit USD424.329. Uang itu hasil pemerasan kepada PT Tatar Kertabumi sebesar yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang. Ade tak sendirian. Ia ditangkap bersama istrinya, Nurlatifah.
Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat akhirnya menjatuhkan vonis buat Ade Swara hukuman enam tahun penjara dan denda Rp400 juta. Sementara istrinya, divonis hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp300 juta.
2015
Sepekan lagi Lebaran tiba. Tapi KPK tak kenal libur. Mereka justru terbang ke Medan, Sumatera Utara. Di sana mereka menangkap tangan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan, dan pengacara dari kantor OC Kaligis & Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry.
Kasus ini berkembang menyeret Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya. Gatot bahkan terjerat empat kasus sekaligus. Tak hanya itu, Pengacara kondang OC Kaligis juga terlibat dalam kasus ini dan masuk penjara. Belakangan, 13 anggota DPRD Sumatera juga turut menjadi tersangka.
Hakim Tripeni divonis dua tahun dan denda Rp200. Sedangkan OC Kaligis, divonis 5,5 tahun lalu diperberat jadi tujuh tahun.
2016
I Putu Sudiartana mengikuti jejak Sutan Bhatoegana. Ia ditangkap KPK jelang Lebaran. Selasa (28/6) lalu komisi anti rasuah menangkap enam orang termasuk Sudiartana. Lima orang akhirnya jadi tersangka. KPK menangkap Sudiartana di Perumahan Anggota DPR RI di Ulujami, Jakarta dan menyita uang dalam pecahan SGD1000 berjumlah total SGD40.000.
Selain Sudiartana, KPK menetapkan NOV (Sekretaris Anggota DPR RI), SUH (Swasta), YA (Swasta) dan SPT (Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat).
KPK menuding, sebagai Anggota DPR, Sudiartana bersama dengan NOV dan SUH diduga menerima hadiah atau janji dari YA dan SPT. Padahal diduga hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pengurusan anggaran di DPR untuk alokasi Provinsi Sumatera Barat pada APBN-P tahun 2016.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...jelang-lebaran
---


anasabila memberi reputasi
1
1.1K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan