

TS
metrotvnews.com
Rizieq Minta Ahok Dipenjara

Metrotvnews.com, Jakarta: Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama segera ditahan. Ia mengaku memiliki landasan kuat karena Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Tolong catat, sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, tidak ada satu pun tersangka di Indonesia dalam kaitannya dengan Pasal 156 A KUHP yang tidak ditahan," tegas Rizieq usai diperiksa Bareskrim, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Rizieq menilai, tuntutan penahanan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu bukan tanpa dasar. Rizieq mengacu pada kasus serupa yang pernah terjadi.
Rizieq menyebutkan beberapa orang yang pernah ditahan lantaran disangka melanggar pasal serupa. Mereka ialah Permadi, Arswendo Atmowiloto, Lia Aminudin (Lia Eden), Ahmad Musadeq, dan Yusman Roy.
"Semua terkait Pasal 156 A KUHP. Semuanya ditahan," ucap Rizieq.
Rizieq memandang tak ada alasan tidak menahan Ahok. Keputusan polisi tidak memenjarakan Ahok dinilai akan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum.
"Kami tetap pada prinsip pertama, (Ahok) harus ditahan," kata Rizieq.
Hari ini, Rizieq memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Dia diminta kembali membeberkan keterangan dalam penyelidikan ketika diperiksa sebagai ahli kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok.
Keterangan Rizieq diperlukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Rizieq menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam.
Selain melengkapi keterangan BAP sebelumnya, Rizieq juga mengaku menyerahkan sejumlah barang bukti baru. Ada beberapa rekaman ucapan Ahok selain di Kepulauan Seribu yang menurut Rizieq terindikasi menistakan agama.
Rekaman itu antara lain ucapan Ahok saat menghadiri kegiatan salah satu partai pendukungnya dan wawancara di Balai Kota. Rizieq juga menyebut telah menyerahkan sebuah buku buatan tim Ahok dengan judul 'Merubah Indonesia'.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ahok-dipenjara
---
Kumpulan Berita Terkait KASUS HUKUM AHOK :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
2.3K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan