Indonesia Game Rating System, langkah awal perbaikan game elektronik Indonesia.
TS
giosptr
Indonesia Game Rating System, langkah awal perbaikan game elektronik Indonesia.
WELCOME TO MY THREAD
Quote:
Halo-halo agan-sista selamat datang di thread ane yg acak-acakan ini coz ane ga bisa bikin thread jadi seadanya aja yak moga betah di mari yuk kita diskusi sambil ngupi-ngupi tentang dunia gim elektronik indonesia yang mulai ingin diperbaiki oleh kominfo
Spoiler for terserah mau dibuka apa engga:
gausa cek repost... ini hasil ane mikir dan ngumpulin data dari sumur yg ane tulis dibawah kalo misalnya ini salah forum/ada forum yg lebih spesifik mohon di maafkan dan tolong di pindahin ya mod
Ane tidak mengharapkan dari agan maupun dari agan, kalo menurut agan thread ini memang membantu cukup di aja dan jangan lupa tinggalkan komen
Quote:
Spoiler for intro:
INTRO
Masih dalam hiruk-pikuk nuansa #HariGameIndonesia Pertama kemarin tanggal 8 Agustus 2016 ane mau bahas IGRS nih
Apasih game elektronik itu?
menurut Permenkominfo No.11 tahun 2016 Permainan Interaktif Elektronik adalah aktivitas yang
memungkinkan tindakan bermain berumpan balik dan
memiliki karakteristik setidaknya berupa tujuan
(objectives) dan aturan (rules) berbasis elektronik berupa
aplikasi perangkat lunak.
dan apa itu rating game?
Menurut om Wiki A video game content rating system is a system used for the classification of video games into suitability-related groups. Most of these systems are associated with and/or sponsored by a government, and are sometimes part of the local motion picture rating system.
dari 2 pengertian diatas dapat ane simpulkan bahwa rating game di indonesia bertujuan untuk mengklasifikasikan game untuk di mainkan oleh penggunanya berdasarkan ketetapan umur yang sudah di atur oleh menkominfo.
Quote:
Spoiler for isi(?):
apa aja sih klasifikasi IGRS itu?
Klasifikasi IGRS itu terbagi menjadi 2 bagian: Berdasarkan kategori konten dan Kelompok Usia Pengguna.
untuk yang berdasarkan Kategori Konten itu meliputi a. rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika
dan zat adiktif lainnya;
b. kekerasan;
c. darah, mutilasi, dan kanibalisme;
d. penggunaan bahasa;
e. penampilan tokoh;
f. seksual;
g. penyimpangan seksual;
h. simulasi judi;
i. horor; dan
j. interaksi daring
sedangkan Kategori Usia: a. kelompok usia 3 (tiga) tahun atau lebih;
b. kelompok usia 7 (tujuh) tahun atau lebih;
c. kelompok usia 13 (tiga belas) tahun atau lebih;
d. kelompok usia 18 (delapan belas) tahun atau lebih;
dan
e. kelompok semua usia.
*note: Khusus Kelompok Semua Usia yang dimaksud ada usia 7 tahun keatas.*
Quote:
untuk informasi lebih lanjut ketentuan khusus lanjutan tentang klasifikasi berdasarkan umur agan bisa unduh permenkominfo nya di http://bit.ly/PM112016
Spoiler for solusi... atau justru masalah(?):
Nah ini dia yang jadi problematikanya...
dari keseluruhan pasal-pasal yang di atur Permenkominfo no.11 tahun 2016 ini BERMASALAH PADA KLASIFIKASI GAME BERDASARKAN UMUR
dari klasifikasi yang sudah dipaparkan di peraturan tersebut, game-game sekelas GTA, The Witcher, Dark Soul, ataupun Amnesia nampaknya tidak akan lolos klasifikasi umur manapun... (atau mungkin lolos tapi ya sensor sensor dikit )
Kita ambil contoh satu pasal yaitu Pasal 8 ayat i yang berbunyi'konten yang terdapat pada produk mengandung
horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri
dan/atau takut yang amat sangat' perasaan ngeri yang amat sangat?gimana pendapat agan terhadap pasal ini? IMHO perasaan takut yang berlebihan itu berdasarkan kemampuan dari pada si playernya nanti. yakali developer bikin game iseng banget sampe ngeri banget sampe ga ada yg mau maen
Spoiler for penutup:
Akhirnya kita sampe di penghujung thread
jadi gimana menurut agan-agan tentang regulasi batasan umur game di Indonesia yang sudah resmi tp blm tau kapan mulai dijalanin ini?
ane pribadi berharap dengan adanya regulasi ini tidak merugikan pihak manapun, baik developer lokal/asing, kita sebagai player maupun pihak pemerintah. untuk konten game yang lebih baik kenapa kita ga dukung?