- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PPP Djan Faridz Menang di PTUN, Ini Kata Agus Yudhoyono
TS
butiffaiz
PPP Djan Faridz Menang di PTUN, Ini Kata Agus Yudhoyono

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz dan membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 Tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP PPP Muktamar Pondok Gede di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.
Kubu Romi dan Djan Faridz diketahui berbeda sikap dalam memberi dukungan pada Pilkada DKI Jakarta.
Romi mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, sedangkan Djan Faridz mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
(Baca juga: Romahurmuziy Tegaskan PPP Tetap Loyal kepada Pemerintahan Jokowi-Kalla)
Menanggapi putusan PTUN yang memenangkan kubu Djan tersebut, Agus menjawab bahwa ia fokus memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya tetap akan fokus pada strategi saya memenangkan Pilkada ini dan saya menghargai apa pun integritas dan juga kedaulatan dari partai-partai mana pun," kata Agus, usai kampanye terbuka dengan 'komunitas campuran', di sebuah kafe di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Bahkan, Agus menyatakan tidak khawatir bila kehilangan suara dari PPP terkait putusan PTUN tersebut. "Tidak sama sekali," ujar Agus.
Sebelumnya, KPU DKI telah memastikan dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diakui KPUD adalah dukungan untuk mengusung pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Sebab, saat proses pendaftaran pasangan calon, PPP versi Romahurmuziy sudah terlebih dahulu memberikan dukungan terhadap Agus-Sylvi.
Selain itu, PPP versi Romahurmuziy adalah yang diakui Kementerian Hukum dan HAM saat pendaftaran dibuka.
"Ya pas lagi mendaftarkan memang dari kubu sana (Romahurmuziy), jadi setelah itu sudah tidak ada lagi. Terakhir kan tanggal 23 September 2016. Tidak ada lagi dukungan (pengusungan) baru," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).
(Baca juga: Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Kembali Klaim sebagai Kepengurusan yang Sah)
Sumarno menyampaikan, setelah proses pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta sudah ditutup, partai politik tidak bisa lagi menarik atau mengalihkan usungannya ke pasangan lain.
Oleh karena itu, dukungan PPP kubu Djan Faridz terhadap pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tidak diakui KPU DKI Jakarta.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...agus.yudhoyono
Tetap semangat ya pak....Hiiii Hiiii
Damai itu indah kawan
Keep smile


Diubah oleh butiffaiz 23-11-2016 12:19
0
3.1K
31
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan