- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
#Kabar dari Makassar, Polisi Siap Patahkan Aksi Dua Desember 2016
TS
kodok.nongkrong
#Kabar dari Makassar, Polisi Siap Patahkan Aksi Dua Desember 2016
Quote:
Selasa, 22 November 2016 | 18:17 WIB | Hukum
MAKASSAR, NETRALNEWS.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan mematahkan aksi yang berdalih bela islam pada 2 Desember 2016 karena ada dugaan perbuatan makar yang mensusupi gerakan tersebut.
"Untuk di Sulsel telah disiagakan 3.500 personel gabungan TNI-Polri untuk berjaga-jaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera di konfirmasi, Selasa (22/11/2016).
Menurut dia, secara tegas pimpinan tertinggi Kepolisian Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menyampaikan pelarangan aksi baik Jumat, 25 November maupun Jumat, 2 Desember 2016.
Hal itu karena kuat dugaan aksi tersebut telah disusupi agenda makar yang membawa nama islam terkait dengan dugaan penisataan agama dibawa ke ranah politik.
Selain itu tim pengamanan akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis sebagai titik aksi yakni dibawah jembatan layang (Fly Over) kantor Gubernur dan pusat perdagangan emas jalan Somba Opu Makassar.
"Titik aksi dan tempat konstrasi massa akan dijaga ketat. Semua koordinator wilayah memiliki tanggungjawab dan siap melakukan tindakan preventif bila itu diperlukan," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menegaskan pelarangan aksi tanggal 25 November maupun 2 Desember 2016 setelah mendapat pengarahan dari Panglima TNI kuat dugaan adanya upaya makar oleh kelompok tertentu akan mengusai DPR.
Dalam pernyataannya di kantor Mabes Polri, Senin (21/11), Tito menyebutkan, Kalau itu bermaksud menggulingkan pemerintah itu ada pasal makar. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR-MPR.
"Kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan undang-undang. Kita akan tegakkan hukum, baik yang melakukan maupun yang menggerakkan." tegasnya.
Mengenai dengan kegiatan disebut bela islam ketiga, dalam bentuk gelar sajadah, salat Jumat di jalan HM Thamrin, jalan Jenderal Sudirman dan Bundaran HI, bahwa penyampaian pendapat dimuka umum sifatnya absolut.
Dalam Undang-undang ada batasan dan itu tidak dibolehkan karena menggangu hak asasi orang lain menggunakan dan memakai jalan protokol tidak bisa dihalangi, kemudian menggangu ketertiban umum dan publik apabila memblokir yang dianggap menggangu warga menggunakan jalan tersebut.
Oleh karena itu, Kapolda Metro akan melakukan maklumat pelarangan itu dan kemudian akan diikuti kapolda-kapolda lain yang kantong -kantong massanya mengirim akan dikeluarkan maklumat, dilarang berangkat, bergabung dengan kegiatan yang melanggar Undang-undang tersebut.
"Akan dilakukan tindakan. Terkait kasus ini, kasus Basuki Tjahaja Purnama sudah mendekati tahap akhir," tegasnya.
Editor : Farida Denura
Sumber : Antara
http://www.netralnews.com/news/hukum/read/37836/kabar.dari.makassar.polisi.siap.patahkan.aksi.dua.desember.2016
MAKASSAR, NETRALNEWS.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan mematahkan aksi yang berdalih bela islam pada 2 Desember 2016 karena ada dugaan perbuatan makar yang mensusupi gerakan tersebut.
"Untuk di Sulsel telah disiagakan 3.500 personel gabungan TNI-Polri untuk berjaga-jaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera di konfirmasi, Selasa (22/11/2016).
Menurut dia, secara tegas pimpinan tertinggi Kepolisian Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menyampaikan pelarangan aksi baik Jumat, 25 November maupun Jumat, 2 Desember 2016.
Hal itu karena kuat dugaan aksi tersebut telah disusupi agenda makar yang membawa nama islam terkait dengan dugaan penisataan agama dibawa ke ranah politik.
Selain itu tim pengamanan akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis sebagai titik aksi yakni dibawah jembatan layang (Fly Over) kantor Gubernur dan pusat perdagangan emas jalan Somba Opu Makassar.
"Titik aksi dan tempat konstrasi massa akan dijaga ketat. Semua koordinator wilayah memiliki tanggungjawab dan siap melakukan tindakan preventif bila itu diperlukan," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menegaskan pelarangan aksi tanggal 25 November maupun 2 Desember 2016 setelah mendapat pengarahan dari Panglima TNI kuat dugaan adanya upaya makar oleh kelompok tertentu akan mengusai DPR.
Dalam pernyataannya di kantor Mabes Polri, Senin (21/11), Tito menyebutkan, Kalau itu bermaksud menggulingkan pemerintah itu ada pasal makar. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR-MPR.
"Kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan undang-undang. Kita akan tegakkan hukum, baik yang melakukan maupun yang menggerakkan." tegasnya.
Mengenai dengan kegiatan disebut bela islam ketiga, dalam bentuk gelar sajadah, salat Jumat di jalan HM Thamrin, jalan Jenderal Sudirman dan Bundaran HI, bahwa penyampaian pendapat dimuka umum sifatnya absolut.
Dalam Undang-undang ada batasan dan itu tidak dibolehkan karena menggangu hak asasi orang lain menggunakan dan memakai jalan protokol tidak bisa dihalangi, kemudian menggangu ketertiban umum dan publik apabila memblokir yang dianggap menggangu warga menggunakan jalan tersebut.
Oleh karena itu, Kapolda Metro akan melakukan maklumat pelarangan itu dan kemudian akan diikuti kapolda-kapolda lain yang kantong -kantong massanya mengirim akan dikeluarkan maklumat, dilarang berangkat, bergabung dengan kegiatan yang melanggar Undang-undang tersebut.
"Akan dilakukan tindakan. Terkait kasus ini, kasus Basuki Tjahaja Purnama sudah mendekati tahap akhir," tegasnya.
Editor : Farida Denura
Sumber : Antara
http://www.netralnews.com/news/hukum/read/37836/kabar.dari.makassar.polisi.siap.patahkan.aksi.dua.desember.2016
Iyeee... makasar titik panas tu
0
1.6K
Kutip
15
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan