- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anak di Bawah Umur Dirudapaksa 7 Lelaki hingga Pingsan di Buton


TS
atfrie
Anak di Bawah Umur Dirudapaksa 7 Lelaki hingga Pingsan di Buton

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Iptu Hasanudin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika seorang pelaku berinisial LTN (23), warga Desa Dongkala, Kecamatan Pasarwajo, menjemput WN di rumahnya untuk jalan-jalan.
Sesampainya di Desa Wagola, LTN mengajak korban untuk berhubungan badan.
"LTN kemudian mengajak enam pelaku lainnya untuk saling gantian mencabuli korban dengan cara digilir hingga pingsan," kata Hasanudin, Selasa (22/11/2016).
Para pelaku meninggalkan korban dalam keadaan pingsan di lokasi kejadian. Korban akhirnya ditemukan warga sekitar dan dikembalikan kepada orangtuanya.
Pada Minggu (20/11/2016) pagi, korban bersama kedua orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton.
Pada hari yang sama, aparat Polres Buton berhasil menangkap enam orang pelaku, yakni LTN (23), NS (31), JN (23), MN (17), MHD (27), dan LND (41). Seorang pelaku lain berinisial JS masih buron.
"Para pelaku langsung kami tangkap di rumahnya masing-masing," ujar Hasanudin.
Kini para pelaku tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Kepolisian Nomor 75 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Korban warga Kecamatan Pasarwajo kini mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya.
Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke
Editor: Laksono Hari Wiwoho
Sumber _: http://regional.kompas.com/read/2016/11/22/12291581/anak.di.bawah.umur.dirudapaksa.7.lelaki.hingga.pingsan.di.buton
S E N S O R???????????????:?::?????????????????????
Semoga. Pelakunya di hukum kebiri kasihan korbannya
6
E
0
2.7K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan