FuuAvatar border
TS
Fuu
Notifikasi transaksi tidak masuk, kartu kredit Danamon dibobol orang

Saya adalah pemegang tabungan danamon dan juga pemegang kartu kredit danamon platinum dengan nomer kartu kredit 5522-XXXX-XXXX-1007
Pada hari Sabtu , 19 November 2016, jam 10 pagi, saya kehilangan dompet saya dimana didalamnya terdapat kartu debit dan kartu kredit danamon saya.

Saya baru menyadari bahwa dompet saya hilang pada kira - kira jam 14.30, dan saya cek di handphone saya ada 1 notifikasi transaksi di Merchant MULTI SELULER. Ketika saya menelepon danamon untuk memblokir kartu, ternyata kartu saya sudah digunakan untuk transaksi jam 10.26 di merchant "Hari - Hari Lokasari" sebesar hampir 1 Juta lebih ( saya tidak ingat pastinya) , dimana tidak ada notifikasi sama sekali dari pihak danamon.

Info yang saya dapatkan dari danamon adalah transaksi terjadi tiga kali, jam 10.26, jam 13an dan jam 14an . Namun saya menyesalkan beberapa hal berikut :
1. Tidak ada notifikasi untuk transaksi pertama, dimana Jika saja danamon mengirimkan notifikasi kepada saya saat transaksi pertama, maka saya akan bisa menghindari kerugian lebih lanjut, namun justru terjadi transaksi ke 2 dan 3 di Toko "Multi Seluler" sehingga saya mengalami kerugian yang signifikan, padahal transaksi di hari tersebut sangat tidak sesuai dengan pola transaksi saya ( dimana saya sangat jarang menggunakan kartu kredit Danamon tersebut untuk transaksi ).Seharusnya Danamon mengirimkan notifikasi untuk transaksi yang diluar kewajaran, sesuai dengan surat edaran Bank Indonesia No. 14/ 17 /DASP Butir 6.

2. Transaksi berdasarkan tanda tangan , dan bukan tanda tangan saya . Padahal menurut peraturan bank indonesia transaksi kartu kredit harus menggunakan PIN 6 digit, , berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/ 17 /DASP perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu
Referensi :
http://www.bi.go.id/id/peraturan/sis...se_141712.aspx
Perlu diketahui bahwa saya sudah memiliki PIN untuk kartu kredit saya.

3. Pihak Merchant tidak memeriksa kesamaan tanda tangan saya di kartu dengan tanda tangan di resi transaksi, karena tanda tangan di resi tersebut adalah bukan milik saya. Dan pihak bank seolah lepas tangan ketika merchant tidak memeriksa kesamaan tanda tangan. Kalau seperti itu, merchant manapun tidak akan peduli pada keamanan nasabah, karena bank tetap akan mengirimkan dana bila merchant menagih. Ditambah lagi tidak ada safety dari bank dengan tanda tangan kartu kredit bagi nasabah.

4. Pihak Danamon terkesan lepas tangan ketika saya menyanggah transaksi tersebut, malahan saya disuruh menunggu jika merchant tidak menagih ke Danamon, maka Danamon tidak akan menagih ke saya. Secara logika saja, mana ada merchant yang tidak menagih transaksi customernya kepada pihak bank ? Padahal saya sudah meminta agar dana tidak diteruskan ke pihak Merchant, namun Danamon terkesan meminta saya menunggu dan berharap merchant tidak menagih, bagaimana mungkin ada merchant yang tidak menagih transaksi ke bank ?

Dengan ini, saya berharap ini menjadi pelajaran bagi saya agar tidak terlalu berharap pada keamanan transaksi bank. Saya akan menutup semua rekening saya di Danamon, baik rekening tabungan, maupun kartu kredit.

Terima Kasih,

Diubah oleh Fuu 21-11-2016 11:22
0
5.4K
25
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan