Kaskus

News

trimusketeersAvatar border
TS
trimusketeers
FPI Tegaskan Tak Akan Lakukan Aksi Makar di Demo 2 Dese
Quote:



Jika terjadi makar,

Bentuk tindak pidana yang tepat dalam konteks kudeta adalah makar untuk menggulingkan pemerintahan seperti yang diatur dalam Pasal 107 KUHP yang berbunyi :

“(1) Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

(2) Para pemimpin dan pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.”

FPI Tegaskan Tak Akan Lakukan Aksi Makar di Demo 2 Dese
Diubah oleh trimusketeers 22-11-2016 07:53
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
3.6K
59
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan