Kaskus

News

aligkohaAvatar border
TS
aligkoha
Permadi: Tersangka Ikut Pilkada Adalah Suatu Kejahatan
Desakan dan kritikan agar kepolisian segera menangkap dan menahan Basuki T. Purnama (Ahok) yang berstatus sebagai tersangka penistaan agama terus berkembang di masyarakat.

Salah satu yang turut menyuarakan hal itu adalah mantan Anggota DPR RI era Orde Baru, Permadi. Ia menyuarakan kritiknya melalui video berdurasi tiga menit delapan belas detik yang beredar di media sosial Facebook.

Tak hanya menuntut Ahok ditahan, pria yang juga paranormal ini pun meminta kepada pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya Ahok tak diperbolehkan mengikuti pilkada.

“Kalau Ahok sudah ditahan, ada satu tuntutan lagi yaitu kepada DPR, Presiden yang membuat Undang-Undang dan KPU yang menjalankan Undang-Undang bahwa jika tersangka masih boleh ikut pilkada atau pemilu itu adalah suatu kejahatan,” tegas Permadi dengan nada tinggi seperti dikutip dari video tersebut, Minggu (20/11/2016).

Hal ini lantaran menurutnya Indonesia adalah negara Pancasila dan jika tersangka diperbolehkan mengikuti pilkada berarti sama dengan melegalkan suatu tindakan kejahatan.

“Negara kita adalah negara Pancasila. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan negara kejahatan di mana penjahat boleh ikut pemilu,” tegasnya.

Seperti diketahui, meski sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama sejak Rabu 16 November lalu namun Ahok tidak ditahan oleh kepolisian. Bahkan hingga kini Ahok juga belum diperiksa.

Polri menyebut pemeriksaan Ahok akan menyesuaikan dengan agenda kampanyenya

.http://kriminalitas.com/permadi-tersangka-ikut-pilkada-adalah-suatu-kejahatan/
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
2K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan