Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

naijirAvatar border
TS
naijir
Ahmad Dhani: Artis yang Nyanyi Lagu Religius Harus Ikut Demo, Bela Hukum


Jakarta - Ahmad Dhani mengatakan demo 4 November menuntut penuntasan dugaan penistaan agama oleh Ahok sangat penting. Atas dasar hal itu, dia menyebut demonstrasi ini harus diikuti banyak orang termasuk para musisi.

"Di sini saya mengimbau kepada artis-artis yang selama ini Islami, artis-artis yang selama ini menyanyikan lagu religius dan yang selama ini menikmati rezeki dari Islam, harusnya tanggal 4 ikut demo," kata Dhani dalam jumpa pers di kediamannya, Jl Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (3/11/2016).

Dhani yang juga calon wakil bupati Bekasi ini menilai demo 4 November punya tujuan penting yakni membela hukum. Proses hukum harus dilakukan terhadap Ahok yang dilaporkan melakukan penistaan agama karena pidato di Kepulauan Seribu yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51 .

"Bukan kita mau membela Islam mati-matian, bukan. Tapi kita mau membela hukum, kita membela hukum. Kebenaran milik Allah, tapi kebenaran menurut KUHP dan kebenaran milik negara itu ada. Memang kita tidak berhak menghukum orang yang menistakan agama tapi KUHP ya berhak pemerintah yang bisa, pemerintah yang harus menegakkan keadilan hukum. Karena menistakan agama itu ada di KUHP," tutur Dhani.

Proses hukum terhadap Ahok sambung Dhani juga tak boleh diintervensi pihak manapun termasuk Presiden Joko Widodo. Proses hukum harus berjalan sesuai prosedur.

"Kalau presidennya itu bijaksana, harusnya tahu kalau Ahok itu menistakan agama segera tangkap segera tahan dan supaya tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar seperti demo tanggal 4 Novembe (fdn/dha)


sumber
0
3.3K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan