- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kembalikan Hak Rakyat Miskin untuk Menggunakan Gas Melon 3 Kg


TS
rifqi.habibiii
Kembalikan Hak Rakyat Miskin untuk Menggunakan Gas Melon 3 Kg
selamat sore agan-agan semua...
ane hanya ingin menyuarakan keresahan saya melihat fenomena yang terjadi saat ini. Begini gan... di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumtera Barat kini tengah terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg. Gas Melon itu sudah didapat, kalau pun ada pasti dengan harga di atas harga subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya dari harga Rp17 ribu bisa mnejadi Rp24 ribu...
Ini tentu sudah menyalahi atauran .. pasalnya rakyat miskin kembali dipaksa untuk tidak menerima subsidi seperti yang seharusnya mereka terima.
Nah kenapa ini bisa terjadi?
besar kemungkinan karena subsidi ini salah sasaran. banyak orang kaya atau golongan menengah dan mungkin juga atas, mulai mennggunakan gas melon ini gan...
Mereka yang sehraunsy menggunakan bright gas 45,5 kg atau gas elpiji 15 kg, beralih ke gas melon karena harga nya murah lantaran di subsidi gan...
miris melihatnya kalao melihat beberapa orang kaya justru mengambil dan merampas hak rakyat miskin ini. untuk itu marilah kita sadar dan menyadarakan mereka yang salah jalan.
bagi yang mampu harap jangan gunakan gas 3 kg melon agar gas tersebut tdk langka, krn selama ini pendistribusian gas melon itu sudah sesuai jumlah keluarga miskin yang didata oleh Pemda atau Pemkab.

Kembalikan Gas Melon Sebagai Hak Rakyat Kecil
Kelangkaan gas elpiji 3 kg terus terjadi di sejumlah daerah. Setelah Jawa Barat, yang berlanjut ke Jawa Tengah, pekan ini hal serupa juga terjadi di Sumatera Barat. Bahkan kelangkaan di daerah tersebut, kini sudah memasuki dua bulan lamanya.
Di Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman dan Kota Padang, kelangkaan mulai terlihat selepas Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat kelas bawah yang seharusnya menggunakan gas elpiji bersubsidi ini kesulitan mendapatkan bahan bakar itu.
Di sejumlah pengecer, agen dan pangkalan stok gas melon ini nyaris kosong. Kalaupun ada, harga naik sekitar Rp 20 ribu sampai Rp 24 per tabung. Padahal harga normal sesuai harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg hanya Rp 17 ribu per tabung.
Terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg ini tentunya ada yang salah atau tidak beres. Pihak Pertamina sudah mendistribusikan gas melon ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat hasil pendataan. bahkan jumlahnya terus ditambah. Jika terjadi kelangkaan berarti ada penambahan jumlah penggunanya.
Besar kemungkinan, gas elpiji 3 kg ini langka lantaran salah sasaran. Banyak warga masyarakat yang seharusnya tak mengonsumsi gas melon itu, justru menggunakannya.
Gas elpiji 3 kg merupakan barang subsidi, namun juga diperjualbelikan secara bebas. Padahal seperti amanat Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007, 3 kg lahir dari kebijakan pemerintah perihal konversi minyak tanah ke gas. Sasarannya jelas, warga miskin. Dengan demikian masyarakat kelas menengah tak berhak menggunakan elpiji melon itu.
Sayang, pada kenyataannya justru banyak warga mampu ikut ‘mencicipi’ gas 3 kg. Pemerintah kebablasan dan tampaknya tidak bisa berbuat apa-apa dengan penjualan gas elpiji 3 kg secara bebas. Maklum hingga kini, tidak ada sanksi bagi masyarakat kelas menengah atas yang membeli gas subsidi itu.
http://i2.wp.com/seputarenergi.com/w...bung.jpg?w=668
Lantaran terus menerus terjadi, dan warga kelas menengah yang seharusnya tak menggunakannya, namun mendominasi, akhirnya terjadilah kelangkaan gas 3 kg. Kelangkaan gas melon ini sudah sampai pada tahap meresahkan masyarakat. Bahkan ada yang melapor ke DPRD Sumbar dengan harapan wakil rakyat ini bisa mencarikan jelan keluar dari permasalahan yang mereka hadapi.
Masalah kelangkaan ini tentu tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pihak terkait harus segera mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg ini. Aturan harus ditegakkan, jadi siapa saja yang berhak menggunakan gas subsidi ini harus tegas sehingga orang yang tidak berhak menggunakannya bisa dikenakan sanksi.
Gas melon hanya diperuntukan masyarakat tidak mampu.
Gas melon hanya diperuntukan masyarakat tidak mampu.
Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Armiati menyebut, stok gas elpiji 3 kg untuk setiap daerah sebenarnya telah cukup. Dari laporan yang masuk ke DPRD, penyaluran elpiji 3 kg sesuai dengan jumlah kepala keluarga (KK) pengguna di setiap kabupaten/kota. Pemakai elpiji 3 kg ini berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Pemerintah daerah dan Pertamina kini mesti berusaha keras menelusuri penyebab pasti kelangkaan gas 3 kg ini dan mencarikan solusinya. Bisa saja dilakukan razia terhadap pengguna gas elpiji ini apakah sesuai dengan peruntukannya atau tidak.
Selain itu ada pula pihak yang melakukan penimbunan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Meski kemungkinan ini kecil, namun perlu juga ditelusuri. Kelangkaan gas elpiji 3 kg ini karena sejumlah warga yang sebelumnya menggunakan gas subsidi beralih menggunakan gas nonsubsidi dengan alasan lebih murah.
Bagi masyarakat menengah atas yang sudah terlanjur ikut menggunakan gas subsidi ini diharapkan kembali menggunakan gas nonsubsidi. Gas 3 kg adalah hak orang kecil. Artinya, golongan menengah ke atas tak berhak menggunakannya.
Kasihan kita dengan rakyat kecil, sudahlah mereka kesulitan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, direpotkan lagi dengan sulitnya mencari gas 3 kg. Mereka tak mungkin kembali menggunakan minyak tanah yang harganya cukup mahal dibandingkan memakai gas. Sekali lagi jangan rampas hak orang kelas bawah.
ane hanya ingin menyuarakan keresahan saya melihat fenomena yang terjadi saat ini. Begini gan... di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumtera Barat kini tengah terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg. Gas Melon itu sudah didapat, kalau pun ada pasti dengan harga di atas harga subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya dari harga Rp17 ribu bisa mnejadi Rp24 ribu...
Ini tentu sudah menyalahi atauran .. pasalnya rakyat miskin kembali dipaksa untuk tidak menerima subsidi seperti yang seharusnya mereka terima.
Nah kenapa ini bisa terjadi?
besar kemungkinan karena subsidi ini salah sasaran. banyak orang kaya atau golongan menengah dan mungkin juga atas, mulai mennggunakan gas melon ini gan...
Mereka yang sehraunsy menggunakan bright gas 45,5 kg atau gas elpiji 15 kg, beralih ke gas melon karena harga nya murah lantaran di subsidi gan...
miris melihatnya kalao melihat beberapa orang kaya justru mengambil dan merampas hak rakyat miskin ini. untuk itu marilah kita sadar dan menyadarakan mereka yang salah jalan.
bagi yang mampu harap jangan gunakan gas 3 kg melon agar gas tersebut tdk langka, krn selama ini pendistribusian gas melon itu sudah sesuai jumlah keluarga miskin yang didata oleh Pemda atau Pemkab.

Kembalikan Gas Melon Sebagai Hak Rakyat Kecil
Kelangkaan gas elpiji 3 kg terus terjadi di sejumlah daerah. Setelah Jawa Barat, yang berlanjut ke Jawa Tengah, pekan ini hal serupa juga terjadi di Sumatera Barat. Bahkan kelangkaan di daerah tersebut, kini sudah memasuki dua bulan lamanya.
Di Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman dan Kota Padang, kelangkaan mulai terlihat selepas Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat kelas bawah yang seharusnya menggunakan gas elpiji bersubsidi ini kesulitan mendapatkan bahan bakar itu.
Di sejumlah pengecer, agen dan pangkalan stok gas melon ini nyaris kosong. Kalaupun ada, harga naik sekitar Rp 20 ribu sampai Rp 24 per tabung. Padahal harga normal sesuai harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg hanya Rp 17 ribu per tabung.
Terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg ini tentunya ada yang salah atau tidak beres. Pihak Pertamina sudah mendistribusikan gas melon ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat hasil pendataan. bahkan jumlahnya terus ditambah. Jika terjadi kelangkaan berarti ada penambahan jumlah penggunanya.
Besar kemungkinan, gas elpiji 3 kg ini langka lantaran salah sasaran. Banyak warga masyarakat yang seharusnya tak mengonsumsi gas melon itu, justru menggunakannya.
Gas elpiji 3 kg merupakan barang subsidi, namun juga diperjualbelikan secara bebas. Padahal seperti amanat Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007, 3 kg lahir dari kebijakan pemerintah perihal konversi minyak tanah ke gas. Sasarannya jelas, warga miskin. Dengan demikian masyarakat kelas menengah tak berhak menggunakan elpiji melon itu.
Sayang, pada kenyataannya justru banyak warga mampu ikut ‘mencicipi’ gas 3 kg. Pemerintah kebablasan dan tampaknya tidak bisa berbuat apa-apa dengan penjualan gas elpiji 3 kg secara bebas. Maklum hingga kini, tidak ada sanksi bagi masyarakat kelas menengah atas yang membeli gas subsidi itu.
http://i2.wp.com/seputarenergi.com/w...bung.jpg?w=668
Lantaran terus menerus terjadi, dan warga kelas menengah yang seharusnya tak menggunakannya, namun mendominasi, akhirnya terjadilah kelangkaan gas 3 kg. Kelangkaan gas melon ini sudah sampai pada tahap meresahkan masyarakat. Bahkan ada yang melapor ke DPRD Sumbar dengan harapan wakil rakyat ini bisa mencarikan jelan keluar dari permasalahan yang mereka hadapi.
Masalah kelangkaan ini tentu tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pihak terkait harus segera mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg ini. Aturan harus ditegakkan, jadi siapa saja yang berhak menggunakan gas subsidi ini harus tegas sehingga orang yang tidak berhak menggunakannya bisa dikenakan sanksi.
Gas melon hanya diperuntukan masyarakat tidak mampu.
Gas melon hanya diperuntukan masyarakat tidak mampu.
Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Armiati menyebut, stok gas elpiji 3 kg untuk setiap daerah sebenarnya telah cukup. Dari laporan yang masuk ke DPRD, penyaluran elpiji 3 kg sesuai dengan jumlah kepala keluarga (KK) pengguna di setiap kabupaten/kota. Pemakai elpiji 3 kg ini berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Pemerintah daerah dan Pertamina kini mesti berusaha keras menelusuri penyebab pasti kelangkaan gas 3 kg ini dan mencarikan solusinya. Bisa saja dilakukan razia terhadap pengguna gas elpiji ini apakah sesuai dengan peruntukannya atau tidak.
Selain itu ada pula pihak yang melakukan penimbunan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Meski kemungkinan ini kecil, namun perlu juga ditelusuri. Kelangkaan gas elpiji 3 kg ini karena sejumlah warga yang sebelumnya menggunakan gas subsidi beralih menggunakan gas nonsubsidi dengan alasan lebih murah.
Bagi masyarakat menengah atas yang sudah terlanjur ikut menggunakan gas subsidi ini diharapkan kembali menggunakan gas nonsubsidi. Gas 3 kg adalah hak orang kecil. Artinya, golongan menengah ke atas tak berhak menggunakannya.
Kasihan kita dengan rakyat kecil, sudahlah mereka kesulitan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, direpotkan lagi dengan sulitnya mencari gas 3 kg. Mereka tak mungkin kembali menggunakan minyak tanah yang harganya cukup mahal dibandingkan memakai gas. Sekali lagi jangan rampas hak orang kelas bawah.
0
2.1K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan