Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

haperuzakAvatar border
TS
haperuzak
CATAT! Peringatan Kapolda Jika Demo 2 Desember Mengganggu Jalan
JAKARTA - Selain melakukan imbauan agar tidak melakukan aksi demo, Polda Metro Jaya tak segan-segan melarang aksi itu. Pelarangan dilakukan bila pendemo mengganggu aktivitas di jalan raya yang merupakan jalan bersama. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menuturkan, mereka tak akan melarang pendemo untuk kembali turun ke jalan. Tapi dia minta pendemo bisa juga paham aturan. "Jalan raya itu adalah untuk kepentingan umum. Ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Jadi kalau di jalan raya tentunya tidak boleh,” kata dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/11). Dia menegaskan, polisi sama sekali tak melarang aksi demo, karena memang ada yang mengatur untuk masyarakat bisa menyampaikan pendapat di muka umum. "Kita persilahkan. Tapi kalau di jalan raya, sepanjang itu berarti banyak yang diganggu, yang dikorbankan kepentingan masyarakat umum,” tegas jenderal bintang dua ini. Sumber



Kaum sumbu pendek mau mengadakan demo sableng 212. Siap2 deh bakal di semprot polisi kalo nekat mengganggu ketertiban umum.



0
4.6K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan