- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Selain AKBP Brotoseno, Satgas Saber Pungli Bekuk Oknum Polisi Berinisial D


TS
utangcahyono86
Selain AKBP Brotoseno, Satgas Saber Pungli Bekuk Oknum Polisi Berinisial D
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto menerangkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Saber Pungli, AKBP Brotoseno tak sendirian. Ada oknum polisi lain yang turut diamankan.
"Selain Brotoseno, seorang oknum anggota polisi berinisial D juga ikut diamankan," kata Rikwanto, tanpa menjelaskan siapa inisial D yang dimaksud.
Dijelaskan saat diperiksa, D mengaku menerima uang suap dari seorang pengacara inisial HR. Suap itu terkait perkara yang ditangani, yaitu kasus korupsi cetak sawah.
Dari keterangan D ini, lanjut Rikwanto, penyidik mendapatkan nama baru oknum polisi yang diduga terlibat
"Didalami lagi D tidak sendiri, tapi bersama BR, anggota Polri juga," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (18/11/2016).
Penyidik lalu memeriksa intensif kedua anggota polisi tersebut. Keduanya mengakui menerima uang suap sebesar Rp 1,9 miliar terkait perkara dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
"Perkara ini masih berlangsung dan masih ditangani. Dari pemeriksaan kami sita Rp 1,9 miliar," tuturnya.
Untuk diketahui dalam kasus proyek cetak sawah fiktif tersebut, Bareskrim Porli juga telah menetapkan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Warsin sebagai tersangka pada 2015 lalu. Upik saat itu menjabat sebagai ketua tim kerja BUMN Peduli 2012.
http://www.netralnews.com/news/hukum/read/37063/selain.akbp.brotoseno..satgas.saber.pungli.bekuk.oknum.polisi.berinisial.d
oknum 86
"Selain Brotoseno, seorang oknum anggota polisi berinisial D juga ikut diamankan," kata Rikwanto, tanpa menjelaskan siapa inisial D yang dimaksud.
Dijelaskan saat diperiksa, D mengaku menerima uang suap dari seorang pengacara inisial HR. Suap itu terkait perkara yang ditangani, yaitu kasus korupsi cetak sawah.
Dari keterangan D ini, lanjut Rikwanto, penyidik mendapatkan nama baru oknum polisi yang diduga terlibat
"Didalami lagi D tidak sendiri, tapi bersama BR, anggota Polri juga," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (18/11/2016).
Penyidik lalu memeriksa intensif kedua anggota polisi tersebut. Keduanya mengakui menerima uang suap sebesar Rp 1,9 miliar terkait perkara dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
"Perkara ini masih berlangsung dan masih ditangani. Dari pemeriksaan kami sita Rp 1,9 miliar," tuturnya.
Untuk diketahui dalam kasus proyek cetak sawah fiktif tersebut, Bareskrim Porli juga telah menetapkan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Warsin sebagai tersangka pada 2015 lalu. Upik saat itu menjabat sebagai ketua tim kerja BUMN Peduli 2012.
http://www.netralnews.com/news/hukum/read/37063/selain.akbp.brotoseno..satgas.saber.pungli.bekuk.oknum.polisi.berinisial.d
oknum 86

0
2.1K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan