- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Oknum Anggota Polres Ngada DIduga Pukul Saksi Warga Butowe Nagekeo


TS
utangcahyono86
Oknum Anggota Polres Ngada DIduga Pukul Saksi Warga Butowe Nagekeo
Zonalinenews, Ngada – Jauh-jauh datang dari Desa Rendu Butowe Kabupaten Nagekeo Flores ke Kota Bajawa Kabupaten guna memenuhi panggilan Polres Ngada melalui undangan untuk memberikan keterangan, nasib malang menimpa Rintonius Ara Uku, Siswa Pelajar Kelas III SMPN II Satap Malapoma Rendu Butowe diduga dipukul oleh oknum Anggota Polres Ngada dalam ruang periksa di Mapolres Ngada saat Rinto menjalani pemberian keterangan kepada Polisi.
Diwawancara media ini Tanggal, 18 November 2016 di Bajawa, korban mengungkapkan kronologis kejadian sebagai berikut, pada tanggal 15 November 2016, Rinto bersama enam orang warga Desa Rendu Butowe Nagekeo termasuk Ketua Forum Penolakan Lokasi Waduk Lambo, Bernadinus Gaso tiba di Kota Bajawa Kabupaten Ngada memenuhi panggilan Polres Ngada sebagai saksi memberikan keterangan sehubungan dengan terbakarnya mesin bor yang dikabarkan pihak Polres Ngada.
Setibanya di Bajawa, Rinto baru mulai memberikan keterangan tanggal l 17 November 2016 mulai sekitar pukul 14.00 wita. Diceriterakan Rinto, dia memasuki ruang periksa guna memberikan keterangan mulai sekitar Pukul 14.00. Selama memberikan keterangan kepada Anggota Polisi, Rinto mengungkapkan dirinya dipaksa oleh oknum Anggota Polisi untuk memberitahukan siapa yang membakar mesin. Rinto dipaksa berulangkali namun karena Rinto benar-benar tidak mengetahui siapa pembakar mesin seperti yang dituduhkan pihak Polisi, maka oknum Anggota Pemeriksa Keterangan mengancam Rinto dengan mengungkap ‘enkau jujur saja siapa yang membakar mesin itu. Kalau engkau tidak jujur, maka engkau akan dipenjara selama dua belas tahun, lalu dikurangi sepuluh tahun jadi engkau dipenjara selama dua tahun.
Demikian ancaman Anggota Polisi diungkap Rinto. Anggota Polisi juga menanyakan siapa yang mempengaruhi penolakan waduk. Atas pertanyaan ini Rinto menjawab, masyarakat tidak menolak waduk tetapi masyarakat kami di Rendu Butowe setahu saya menolak lokasi waduk dan dipercayakan kepada Ketua Forum untuk berjuang bersama. Jadi yang menolak lokasi waduk adalah seluruh masyarkat. Pemeriksaan terhadap Rinto berjalan cukup lama mulai jam dua siang sampai sekitar jam sembilan malam. Rinto tidak diberi makan siang bahkan air minum mulai dari jam dua siang waktu pemeriksaan sampai sekitar jam sembilan malam usai pemeriksaan.
Kejadian pemukulan diceriterakan Rinto, sekitar jam sembilan malam, ruangan yang ditempati Rinto memberikan keterangan berisi tiga anggota Polisi. Dua orang anggota menurut Rinto duduk main game. Satu orangnya mengambil keterangan Rinto. Ditengah pemeriksaan, Anggota Polisi yang memeriksa Rinto meminta Rinto maju mendekati meja pemeriksa dengan kata-kata ‘kau sorong kesini. Atas permintaan itu Rinto merapatkan kursinya dan Anggota Polisi langsung mengetok dua kali dahi Rinto menggunakan balpoin atau pen. Berikutnya, Anggota Polisi pemeriksa kembali memaksa Rinto untuk jujur memberitahu siapa yang bakar mesin bor. Rinto tetap pada kebenarannya karena menurut dia, kebarakan mesin bor tersebut benar-benar tidak diketahuinya. Dalam suasana ini Anggota Polisi pemeriksa langsung menampar pipi kiri Rinto sebanyak tiga kali. Menyusul, berikutnya Rinto dipukul dengan buku di atas kepalanya. Buku tersebut diambil di meja pemeriksa. Berikutnya anggota Polisi pemeriksa meninju Rinto dengan keras ke arah uluh hati sekitar enam kali. Karena kesakitan Rinto tunduk akibat kesakitan di bagian ulu hati. Pada saat itu Rinto kembali dipaksa untuk menjawab. Mungkin kesan dengan Rinto, Anggota Polisi yang sama kembali melayangkan tinju ke arah dada. Pada waktu bersamaan ada Polisi yang lain bertanya dari arah belakang. Pada waktu itu, oknum Anggota pemeriksa atau oknum yang sama kembali menampar Rinto di bagian pelipis. Tidak lama berselang, masuk lah salah satu nggota Polisi yang lain dan berkata ‘kau boleh pulang, besok baru datang lagi’, ungkap Rinto.
Setelah diperintahkan boleh pulang, Rinto bergegas keluar ruangan menuju halaman depan Kantor Polres Ngada dengan kesakitan sekujur tubuhnya dan sambil menangis. Setibanya di halaman luar Polres Ngada, Rinto langsung disambut dengan tangisan beberapa warga Rendu Butowe dari kelompok tujuh orang yang dipanggil periksa memberikan keterangan kepada Polres Ngada.
Melihat kondisi Rinto tidak stabil, Aktifis Komnasham Perempuan dan Anak, Noben Da Silva yang selalu menemani para korban langsung mencarikan ojek dan membawa Rinto ke Rumah sakit Umum Bajawa dan meminta pengobatan medis sementara lalu meninggalkan rumah sakit.
Pihak Rumah Sakit Umum Bajawa hanya melakukan periksa biasa dan menolak dilakukan visum sebab menurut pihak Rumah Sakit Bajawa, visum hanya dapat dilakukan dengan surat dari pihak Polisi.
Menurut Noben Da silva, kini Rinto dalam kondisi dan pihak keluarga bersama Forum tengah melakukan upaya penyembuhan korban. Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait guna dimintai informasi atas tindakan pemukulan saksi oleh oknum Anggota Polres Ngada. Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu. Jimy Noke tanggal 17 November 2016, melalui pesan singkat awak media meminta informasi pemeriksaan para saksi, belum memberi balasan.
Dikabarkan sebelumnya, tanggal 15 November 2016 kepada pihak Polres Ngada melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu. Jimy Noke, terkait kehadiran warga Desa Rendu Butowe Nagekeo memenuhi panggilan Kepolisian, pihaknya belum memberikan keterangan sebab masih menunggu petunjuk pimpinan, dalam hal ini Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandy, S
http://www.zonalinenews.com/2016/11/oknum-anggota-polres-ngada-diduga-pukul-saksi-warga-butowe-nagekeo/
lagi-lagi oknum 86
Diwawancara media ini Tanggal, 18 November 2016 di Bajawa, korban mengungkapkan kronologis kejadian sebagai berikut, pada tanggal 15 November 2016, Rinto bersama enam orang warga Desa Rendu Butowe Nagekeo termasuk Ketua Forum Penolakan Lokasi Waduk Lambo, Bernadinus Gaso tiba di Kota Bajawa Kabupaten Ngada memenuhi panggilan Polres Ngada sebagai saksi memberikan keterangan sehubungan dengan terbakarnya mesin bor yang dikabarkan pihak Polres Ngada.
Setibanya di Bajawa, Rinto baru mulai memberikan keterangan tanggal l 17 November 2016 mulai sekitar pukul 14.00 wita. Diceriterakan Rinto, dia memasuki ruang periksa guna memberikan keterangan mulai sekitar Pukul 14.00. Selama memberikan keterangan kepada Anggota Polisi, Rinto mengungkapkan dirinya dipaksa oleh oknum Anggota Polisi untuk memberitahukan siapa yang membakar mesin. Rinto dipaksa berulangkali namun karena Rinto benar-benar tidak mengetahui siapa pembakar mesin seperti yang dituduhkan pihak Polisi, maka oknum Anggota Pemeriksa Keterangan mengancam Rinto dengan mengungkap ‘enkau jujur saja siapa yang membakar mesin itu. Kalau engkau tidak jujur, maka engkau akan dipenjara selama dua belas tahun, lalu dikurangi sepuluh tahun jadi engkau dipenjara selama dua tahun.
Demikian ancaman Anggota Polisi diungkap Rinto. Anggota Polisi juga menanyakan siapa yang mempengaruhi penolakan waduk. Atas pertanyaan ini Rinto menjawab, masyarakat tidak menolak waduk tetapi masyarakat kami di Rendu Butowe setahu saya menolak lokasi waduk dan dipercayakan kepada Ketua Forum untuk berjuang bersama. Jadi yang menolak lokasi waduk adalah seluruh masyarkat. Pemeriksaan terhadap Rinto berjalan cukup lama mulai jam dua siang sampai sekitar jam sembilan malam. Rinto tidak diberi makan siang bahkan air minum mulai dari jam dua siang waktu pemeriksaan sampai sekitar jam sembilan malam usai pemeriksaan.
Kejadian pemukulan diceriterakan Rinto, sekitar jam sembilan malam, ruangan yang ditempati Rinto memberikan keterangan berisi tiga anggota Polisi. Dua orang anggota menurut Rinto duduk main game. Satu orangnya mengambil keterangan Rinto. Ditengah pemeriksaan, Anggota Polisi yang memeriksa Rinto meminta Rinto maju mendekati meja pemeriksa dengan kata-kata ‘kau sorong kesini. Atas permintaan itu Rinto merapatkan kursinya dan Anggota Polisi langsung mengetok dua kali dahi Rinto menggunakan balpoin atau pen. Berikutnya, Anggota Polisi pemeriksa kembali memaksa Rinto untuk jujur memberitahu siapa yang bakar mesin bor. Rinto tetap pada kebenarannya karena menurut dia, kebarakan mesin bor tersebut benar-benar tidak diketahuinya. Dalam suasana ini Anggota Polisi pemeriksa langsung menampar pipi kiri Rinto sebanyak tiga kali. Menyusul, berikutnya Rinto dipukul dengan buku di atas kepalanya. Buku tersebut diambil di meja pemeriksa. Berikutnya anggota Polisi pemeriksa meninju Rinto dengan keras ke arah uluh hati sekitar enam kali. Karena kesakitan Rinto tunduk akibat kesakitan di bagian ulu hati. Pada saat itu Rinto kembali dipaksa untuk menjawab. Mungkin kesan dengan Rinto, Anggota Polisi yang sama kembali melayangkan tinju ke arah dada. Pada waktu bersamaan ada Polisi yang lain bertanya dari arah belakang. Pada waktu itu, oknum Anggota pemeriksa atau oknum yang sama kembali menampar Rinto di bagian pelipis. Tidak lama berselang, masuk lah salah satu nggota Polisi yang lain dan berkata ‘kau boleh pulang, besok baru datang lagi’, ungkap Rinto.
Setelah diperintahkan boleh pulang, Rinto bergegas keluar ruangan menuju halaman depan Kantor Polres Ngada dengan kesakitan sekujur tubuhnya dan sambil menangis. Setibanya di halaman luar Polres Ngada, Rinto langsung disambut dengan tangisan beberapa warga Rendu Butowe dari kelompok tujuh orang yang dipanggil periksa memberikan keterangan kepada Polres Ngada.
Melihat kondisi Rinto tidak stabil, Aktifis Komnasham Perempuan dan Anak, Noben Da Silva yang selalu menemani para korban langsung mencarikan ojek dan membawa Rinto ke Rumah sakit Umum Bajawa dan meminta pengobatan medis sementara lalu meninggalkan rumah sakit.
Pihak Rumah Sakit Umum Bajawa hanya melakukan periksa biasa dan menolak dilakukan visum sebab menurut pihak Rumah Sakit Bajawa, visum hanya dapat dilakukan dengan surat dari pihak Polisi.
Menurut Noben Da silva, kini Rinto dalam kondisi dan pihak keluarga bersama Forum tengah melakukan upaya penyembuhan korban. Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait guna dimintai informasi atas tindakan pemukulan saksi oleh oknum Anggota Polres Ngada. Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu. Jimy Noke tanggal 17 November 2016, melalui pesan singkat awak media meminta informasi pemeriksaan para saksi, belum memberi balasan.
Dikabarkan sebelumnya, tanggal 15 November 2016 kepada pihak Polres Ngada melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu. Jimy Noke, terkait kehadiran warga Desa Rendu Butowe Nagekeo memenuhi panggilan Kepolisian, pihaknya belum memberikan keterangan sebab masih menunggu petunjuk pimpinan, dalam hal ini Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandy, S
http://www.zonalinenews.com/2016/11/oknum-anggota-polres-ngada-diduga-pukul-saksi-warga-butowe-nagekeo/
lagi-lagi oknum 86

0
897
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan