- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wiranto: Yang Mau Didemo Apanya Lagi?


TS
mbah.yoso
Wiranto: Yang Mau Didemo Apanya Lagi?
News
Nasional
Wiranto: Yang Mau Didemo Apanya Lagi?
Jumat, 18 November 2016 | 18:35 WIB
581
Shares

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa menuntut percepatan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama atas perkara dugaan penodaan agama. Sebab, Polri telah memproses perkara tersebut.
"Proses hukum yang adil, tegas dan transparan serta tak diintervensi kekuasaan sudah dilakukan. Maka sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan demonstrasi," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
"Maka kalau ada ide demonstrasi lagi, yang didemo apanya lagi?" lanjut dia.
Wiranto meminta pihak yang hendak menggelar demonstrasi lanjutan lebih baik menunggu proses hukum perkara itu ke tahap selanjutnya, yakni tahap penyidikan.
(Baca: Kapolri Minta Peserta Demo 2 Desember Dibatasi)
Wiranto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk bersikap tegas terhadap aksi unjuk rasa lanjutan aksi unjuk rasa 4 November 2016 yang lalu itu.
Tegas yang dimaksud adalah soal syarat-syarat unjuk rasa tersebut. "Jadi tatkala demonstrasi dilakukan di tempat umum dan masyarakat umum sampai terganggu aktivitasnya, itu tidak diperbolehkan. Polisi berhak membubarkan itu," ujar Wiranto.
"Jangan sampai kebebasan menyuarakan pendapat melalui demonstrasi itu dimanfaatkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, mengganggu eksistensi negara. Kalau itu dilaksanakan, berarti memang harus ada langkah keras dan tegas," lanjut dia.
Diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.
Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, aksi damai dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hingga kini belum ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
(Baca: GNPF MUI Gelar Aksi Damai pada 2 Desember 2016)
"Aksi damai berdoa untuk negeri. Kami akan punya tagline bersatu dan berdoa untuk negeri. Aksi ini untuk mempersatukan Indonesia dan mendoakan Indonesia agar selamat, tidak tercerai berai," kata Munarman, di Jakarta, Jumat.
Aksi damai tersebut akan dilakukan dengan salat Jumat bersama dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia. Sebelum salat Jumat, akan dilakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
SUMBER
Wiranto: Jangan Sampai Tangan Aparat Diikat Saat Melawan Terorisme
Dimas Jarot Bayu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta DPR mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menurut Wiranto, maraknya aksi teror bom seperti yang terjadi di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, seharusnya bisa menjadi pelajaran bahwa aparat harus memiliki kewenangan pencegahan dan penindakan yang lebih kuat.
"Saya selalu mengatakan ke DPR ayo segera dong (pembahasan revisi UU anti-terorisme). Bahkan saya mengatakan untuk melawan terorisme ini jangan sampai aparat keamanan tangannya diikat," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Wiranto menjelaskan, selama ini pemberantasan terorisme terkendala dengan aturan aparat dilarang menindak saat terdapat indikasi teror.
Begitu juga dengan pencegahan terhadap ujaran kebencian yang dilontarkan kelompok tertentu untuk memecah belah masyarakat.
Oleh sebab itu Wiranto berharap UU anti-terorisme mengatur kewenangan penindakan yang lebih luas agar aparat dapat bertindak tegas dalam memberantas terorisme.
"Misalnya ada indikasi orang mau melakukan terorisme dari ucapan maupun tindakannya. Aparat tidak bisa menangkap. Harus menunggu dulu dia beraksi. Lah kalau sudah ada korban bagaimana," ucap Wiranto.
Selain itu Wiranto juga menegaskan, penindakan terhadap teroris itu harus dilakukan secara total.
Semua pihak, kata Wiranto, harus belajar dari kasus teror bom yang terjadi belakangan. Dia pun menilai perlunya penerapan sanksi yang lebih keras kepada para pelaku terorisme.
"Tidak hanya di Indonesia, di negara lain juga sudah keras sekali. Kalau di Filipina itu jangankan teroris, yang pengedar narkoba saja ditembak. Artinya mereka (teroris) memang harus kita basmi habis supaya tidak menjadi kerak-kerak di masyarakat," ungkapnya.
SUMUR
FIX Jendral ngikutin sepak terjang Junaedih
Setuju Jendral...Teroris memang kerak-kerak di masyarakat, tidak hanya mjd kerak-kerak di masyarakat tetapi layak masuk KERAK NERAKA
Nasional
Wiranto: Yang Mau Didemo Apanya Lagi?
Jumat, 18 November 2016 | 18:35 WIB
581
Shares

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa menuntut percepatan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama atas perkara dugaan penodaan agama. Sebab, Polri telah memproses perkara tersebut.
"Proses hukum yang adil, tegas dan transparan serta tak diintervensi kekuasaan sudah dilakukan. Maka sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan demonstrasi," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
"Maka kalau ada ide demonstrasi lagi, yang didemo apanya lagi?" lanjut dia.
Wiranto meminta pihak yang hendak menggelar demonstrasi lanjutan lebih baik menunggu proses hukum perkara itu ke tahap selanjutnya, yakni tahap penyidikan.
(Baca: Kapolri Minta Peserta Demo 2 Desember Dibatasi)
Wiranto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk bersikap tegas terhadap aksi unjuk rasa lanjutan aksi unjuk rasa 4 November 2016 yang lalu itu.
Tegas yang dimaksud adalah soal syarat-syarat unjuk rasa tersebut. "Jadi tatkala demonstrasi dilakukan di tempat umum dan masyarakat umum sampai terganggu aktivitasnya, itu tidak diperbolehkan. Polisi berhak membubarkan itu," ujar Wiranto.
"Jangan sampai kebebasan menyuarakan pendapat melalui demonstrasi itu dimanfaatkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, mengganggu eksistensi negara. Kalau itu dilaksanakan, berarti memang harus ada langkah keras dan tegas," lanjut dia.
Diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.
Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, aksi damai dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hingga kini belum ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
(Baca: GNPF MUI Gelar Aksi Damai pada 2 Desember 2016)
"Aksi damai berdoa untuk negeri. Kami akan punya tagline bersatu dan berdoa untuk negeri. Aksi ini untuk mempersatukan Indonesia dan mendoakan Indonesia agar selamat, tidak tercerai berai," kata Munarman, di Jakarta, Jumat.
Aksi damai tersebut akan dilakukan dengan salat Jumat bersama dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia. Sebelum salat Jumat, akan dilakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
SUMBER
Wiranto: Jangan Sampai Tangan Aparat Diikat Saat Melawan Terorisme
Dimas Jarot Bayu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta DPR mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menurut Wiranto, maraknya aksi teror bom seperti yang terjadi di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, seharusnya bisa menjadi pelajaran bahwa aparat harus memiliki kewenangan pencegahan dan penindakan yang lebih kuat.
"Saya selalu mengatakan ke DPR ayo segera dong (pembahasan revisi UU anti-terorisme). Bahkan saya mengatakan untuk melawan terorisme ini jangan sampai aparat keamanan tangannya diikat," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Wiranto menjelaskan, selama ini pemberantasan terorisme terkendala dengan aturan aparat dilarang menindak saat terdapat indikasi teror.
Begitu juga dengan pencegahan terhadap ujaran kebencian yang dilontarkan kelompok tertentu untuk memecah belah masyarakat.
Oleh sebab itu Wiranto berharap UU anti-terorisme mengatur kewenangan penindakan yang lebih luas agar aparat dapat bertindak tegas dalam memberantas terorisme.
"Misalnya ada indikasi orang mau melakukan terorisme dari ucapan maupun tindakannya. Aparat tidak bisa menangkap. Harus menunggu dulu dia beraksi. Lah kalau sudah ada korban bagaimana," ucap Wiranto.
Selain itu Wiranto juga menegaskan, penindakan terhadap teroris itu harus dilakukan secara total.
Semua pihak, kata Wiranto, harus belajar dari kasus teror bom yang terjadi belakangan. Dia pun menilai perlunya penerapan sanksi yang lebih keras kepada para pelaku terorisme.
"Tidak hanya di Indonesia, di negara lain juga sudah keras sekali. Kalau di Filipina itu jangankan teroris, yang pengedar narkoba saja ditembak. Artinya mereka (teroris) memang harus kita basmi habis supaya tidak menjadi kerak-kerak di masyarakat," ungkapnya.
SUMUR
FIX Jendral ngikutin sepak terjang Junaedih
Quote:
Setuju Jendral...Teroris memang kerak-kerak di masyarakat, tidak hanya mjd kerak-kerak di masyarakat tetapi layak masuk KERAK NERAKA

Diubah oleh mbah.yoso 18-11-2016 20:28
0
2.8K
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan