Quote:
JAYAPURA – Forum Komunikasi Antar-Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua menegaskan bahwa tokoh agama di sana menerima keputusan polisi atas gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. “Kami (FKUB) menerima putusan atas Ahok oleh Mabes Polri, dan ini sudah final,” kata Ketua FKUB Provinsi Papua Lipius Biniluk, Jumat (18/11/2016).
Berdasarkan hal itu, pihaknya berharap seluruh umat beragama di Papua tidak memberikan reaksi negatif atas putusan untuk cagub DKI tersebut. “Saya imbau kepada seluruh jemaat untuk tidak memberikan reaksi negatif atas kasus itu, baik umat Kristen, Islam, atau umat agama yang lain. Mari kita jaga Papua tetap damai,” ujarnya.
Lipius juga berharap seluruh tokoh agama memberikan khutbah yang sifatnya meredam dan tidak memprovokasi ke arah yang merugikan kerukunan umat beragama di Papua.
“Saya harap begitu. Tokoh-tokoh agama saat khutbah atau ceramah bisa menyampaikan pesan damai kepada jemaat. Kita redam jangan sampai permasalahan di Jakarta berimbas ke Papua,” tegasnya.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok saat ini telah merambah ke pelosok Nusantara. Seluruh komponen masyarakat dan tokoh agama diminta mampu meredam agar dampak kasus tersebut tidak mengarah ke konflik SARA.
http://news.okezone.com/read/2016/11...tersangka-ahok