widya poetraAvatar border
TS
widya poetra
[Korban Menolak Lupa!] Tak Tahu Soal GTIS, Pengurus MUI Disoraki



TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan nasabah korban investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) menggeruduk kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa, 18 Maret 2014. Para nasabah sempat menyoraki pengurus MUI, yang mengaku tak mengetahui praktek investasi GTIS.

Kejadian ini berawal saat Eti Nurhayati Panjaitan, 32 tahun, warga Penggilingan, Jakarta Timur, yang menjadi korban investasi bodong GTIS, mencecar Ketua MUI Din Syamsudin dan beberapa pengurus MUI soal praktek investasi GTIS. Eti menilai MUI punya peran besar di GTIS karena memberi label syariah dan halal. (Baca: DPR Tagih Tanggung Jawab MUI dalam Kasus GTIS).

Namun, kata Eti, sikap MUI sangat mengherankan karena mengizinkan GTIS membuka jual-beli emas dengan sistem transaksi tanpa barang. "Menurut hukum syariah, hal itu haram. Tapi ini kenapa didiamkan MUI?" katanya.

Mendengar pernyataan Eti, Wakil Ketua MUI yang juga anggota Dewan Syariah Nasional, Ma'ruf Amin, menyatakan tidak tahu-menahu ada praktek transaksi non-syariah di GTIS. "Kami tidak tahu apa-apa," ujarnya. "Kami baru tahu kalau ada praktek transaksi non-syariah justru setelah kasus GTIS ini mencuat."

Jawaban Ma'ruf lantas dicemooh para pendemo. Mereka pun menyoraki Ma'ruf dan pengurus MUI lainnya, yang hanya bisa terdiam. "Bagaimana ini, dewan syariah kok enggak tahu apa-apa?" ujar Adik Imam Santoso, 40 tahun, Koordinator Forum Nasabah GTIS. "Seharusnya MUI lebih tahu dari kami. Masak kami yang cuma nasabah diminta harus ikut mengawasi dan melapor, kalau begitu apa fungsinya dewan pengawas?" kata Imam dengan emosi. (Baca: Tergiur Label MUI, Nasabah Tertipu Investasi Emas).

Ma'ruf pun kembali menjawab. Dia mengatakan pengawasan praktek syariah di lembaga keuangan sulit dilakukan. "Makanya kami meminta masyarakat aktif memantau," kata dia. Menurut Ma'ruf, MUI tidak punya tenaga memadai untuk mengawasi praktek syariah di lembaga-lembaga yang telah disertifikasi. "Paling kami evaluasi sertifikatnya setiap dua tahun sekali karena lembaga-lembaga itu wajib memperbaharui sertifikatnya."

Seperti diberitakan sebelumnya, para nasabah GTIS kehilangan uang setelah dua petinggi GTIS, Michael Ong serta Edward Soong, kabur. Dua warga Malaysia ini diduga membawa uang nasabah senilai hampir Rp 1 triliun pada awal 2013. Puluhan nasabah yang berasal dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya ini awalnya ingin berdemonstrasi, meminta MUI ikut bertanggung jawab karena telah mengeluarkan label syariah untuk GTIS. MUI juga dinilai bertanggung jawab karena diduga menyimpan uang dari GTIS melalui Yayasan Dana Dakwah Pembangunan.


---------------------







+ Pak, jual beli emas tanpa barang kan haram?
- Tak tau lah itu, aku aja baru tau dengar berita
+ Kok gak tau bijimana dong, pak?
- Kau awasi sendiri, aku tak punya lah tenaga buat awasin itu
+ emoticon-Hammer

0
11.1K
108
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan