- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ACTA Laporkan Ahok Soal Pernyataan Demo Bayaran Rp 500 Ribu


TS
adoeka
ACTA Laporkan Ahok Soal Pernyataan Demo Bayaran Rp 500 Ribu


Quote:
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan fitnah dan penghinaan melalui pernyataan bahwa demonstran 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang.
Laporan disampaikan perwakilan ACTA, Habiburokhman di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kawasan Gambir Jakarta Pusat, Kamis (17/11). Ia mengatakan, pernyataan yang diduga fitnah itu pihaknya dapatkan dari laman mobile.abc.net.au dengan judul berita "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say" yang diposting pada Rabu (16/11).
"Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs'," katanya.
Menurut dia, selain berisi dugaan fitnah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok yang sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas apa yang membuat dirinya menjadi tersangka.
"Di saat situasi yang mulai mereda saat ini, Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan," jelasnya. Ia menyatakan, perlu dicatat bahwa banyak di antara peserta demo 4 November adalah ulama sehingga menuduh demonstran 4 November dibayar sama saja dengan menghina ulama.
Sementara itu, Herdiansyah, pelapor dari kasus ini mengatakan, pihaknya sebagai WNI diatur untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum dan dirinya tergerak untuk turun dalam demo 4 November itu.
"Tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500 ribu. Tolong tunjukkan siapa yang dibayar itu dalam aksi 4 November. Saya kan peserta aksi nah saya termasuk, kalau memang Pak Ahok tahu ada yang dibayar tunjukkan siapa itu karena saya merasa itu dituduhkan karena saya peserta aksi 4 November," tuturnya.
Sehari sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Adapun sesuai Peraturan KPU No 9/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, status Ahok menjadi tersangka tidak membatalkan kepesertaan pasangan calon nomor urut dua tersebut dalam Pilkada DKI 2017. Pasangan Ahok-Djarot pun mengaku akan tetap melakukan kampanye seperti biasa.
sumber
Laporan disampaikan perwakilan ACTA, Habiburokhman di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kawasan Gambir Jakarta Pusat, Kamis (17/11). Ia mengatakan, pernyataan yang diduga fitnah itu pihaknya dapatkan dari laman mobile.abc.net.au dengan judul berita "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say" yang diposting pada Rabu (16/11).
"Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs'," katanya.
Menurut dia, selain berisi dugaan fitnah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok yang sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas apa yang membuat dirinya menjadi tersangka.
"Di saat situasi yang mulai mereda saat ini, Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan," jelasnya. Ia menyatakan, perlu dicatat bahwa banyak di antara peserta demo 4 November adalah ulama sehingga menuduh demonstran 4 November dibayar sama saja dengan menghina ulama.
Sementara itu, Herdiansyah, pelapor dari kasus ini mengatakan, pihaknya sebagai WNI diatur untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum dan dirinya tergerak untuk turun dalam demo 4 November itu.
"Tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500 ribu. Tolong tunjukkan siapa yang dibayar itu dalam aksi 4 November. Saya kan peserta aksi nah saya termasuk, kalau memang Pak Ahok tahu ada yang dibayar tunjukkan siapa itu karena saya merasa itu dituduhkan karena saya peserta aksi 4 November," tuturnya.
Sehari sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Adapun sesuai Peraturan KPU No 9/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, status Ahok menjadi tersangka tidak membatalkan kepesertaan pasangan calon nomor urut dua tersebut dalam Pilkada DKI 2017. Pasangan Ahok-Djarot pun mengaku akan tetap melakukan kampanye seperti biasa.
sumber
Quote:

JAKARTA - Aksi Umat Islam pada Jumat 4 November 2016 memang sangat FENOMENAL. Para pengamat mengatakan Aksi411 adalah aksi terbesar dalam sejarah Indonesia bahkan dunia.
Banyak keajaiban terjadi, banyak Kuasa Allah SWT yang diperlihatkan. Seperti prediksi BMKG bakal hujan deras disertai petir tapi alhamdulillah kuasa Allah, saat Aksi411 tak hujan, tapi langit berawan melindungi dan menyejukkan massa umat Islam.
Yang juga Fenomenal adalah jumlah peserta massa Aksi 411.
Boleh Metro TV Ahoker DLL mengecilkan alias mengkorupsi jumlah massa Aksi 411 dengan mengatakan cuma ribuan atau puluhan ribu dalam beritanya. Silahkan inteljen mengecilkan semangat Bela Islam yang awalnya cuma memperkirakan 18ribu s/d 30ribuan. tapi era sekarang sudah canggih dan umat Islam bukanlah umat yang bodoh. kita-kita dikasih otak dan kemampuan untuk berpikir menganalisa sesuatu biar kita tidak mudah ditipu dan dibodohi.
LEWAT APLIKASI GOOGLE EARTH, JUMLAH PESERTA AKSI BELA ISLAM 411 DPERKIRAKAN 2 JUTA LEBIH (2.245.200).
Simak Perhitungannya dibawah ini.....
Indopress mencoba untuk menghitung berapa sebenarnya estimasi jumlah pengunjuk rasa yang memenuhi ruas-ruas jalan di kawasan ring satu itu. Menggunakan aplikasi google earth, maka kami menghitung panjang jalan dan lebar ruas jalan yang dipenuhi massa Aksi Bela Islam II, Jum'at 4 November 2016.
Estimasi Jalan Medan Merdeka Utara, dihitung
dari titik temu Jl. Majapahit-Jl. Medan Merdeka Utara-Jl. Veteran ±880m. Lebar ruas jalan termasuk dengan trotoar area pedestrian ±60m. Maka estimasi luasan Jl. Medan Merdeka Utara ±52.000m² (meter persegi).
Estimasi Jalan Medan Merdeka Timur, dihitung dari titik temu Jl. Veteran-Jl.Medan Merdeka Timur-Jl. Ridwan Rais ±1.100m. Lebar ruas jalannya ±30m sudah termasuk trotoar. Bila dikalikan, perkiraan luasan Jl. Medan Merdeka Timur mencapai ±33.000m².
Estimasi panjang Jalan Medan Merdeka Selatan dimana terdapat Istana Wapres dan gedung Balai Kota terhitung dari pertemuan Jl. Medan Merdeka Timur dengan Jl. Ridwan Rais hingga bundaran Patung Kuda ±1.100m. Lebar ruas jalan ±55m, maka perkiraan luasan Jl. Medan Merdeka Selatan ±60.500m².
Estimasi panjang Jalan Medan Merdeka Barat, dihitung dari titik bundaran Patung Kuda hingga pertemuan Jl. Medan Merdeka Utara dengan Jl. Majapahit ±1.050m. Lebar ruas jalan sama dengan ruas Jl. Medan Merdeka Selatan. Estimasi luasan Jl.Medan Merdeka Barat ±57.750m².
Estimasi panjang Jalan MH Thamrin, mulai dari bundaran Patung Kuda-bundaran Bank Indonesia-bundaran Hotel Indonesia ±1.720m, dan lebar ruas jalan ±45m. Maka luasan Jl. MH Thamrin ±77.400m².
Maka estimasi seluruh wilayah okupasi aksi unjuk rasa 4 November lalu di sepanjang jalan disebut di atas, yaitu ±280.650m². Jika luas area satu meter persegi, dapat diisi 8 pengunjuk rasa dengan berat badan 75-100kg, 10 orang dengan berat badan 60-75kg, 12 orang dengan berat badan 45-60kg, dengan estimasi kondisi volume manusia padat sesak seperti massa penonton konser di kelas festival.
Maka jumlah pengunjuk rasa pada aksi damai pada Jumat 4 November 2016 adalah 2.245.200 jiwa, jika pengunjuk rasa memiliki berat badan75-100kg. Pendemo berjumlah 2.806.500 jiwa jika massa pendemo berberat badan 60-75kg. Atau sebanyak 3.367.800 jiwa jika berat badan massa pendemo dikisaran 45-60kg.
Subhanallah...
penista agama kagak ditangkap yah beginilah jadinya , si penista agama akan selalu pasang ekspresi mewek di media kafir untuk citrakan dirinya dizolimin dengan cara fitnah

berita sebelumnya : [URL="http://www..co.id/thread/582d3a3996bde6703d8b456b/ahok-tuding-pendemo-4-11-kelompok-garis-keras-dan-dibayar-rp-500-ribu"]Ahok Tuding Pendemo 4/11 Kelompok Garis Keras dan Dibayar Rp 500 Ribu[/URL]
Diubah oleh adoeka 17-11-2016 19:41
0
10.7K
Kutip
151
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan