Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rebleedingAvatar border
TS
rebleeding
Meski Jadi Tersangka, Polri Tidak Tahan Ahok
JAKARTA - Mabes Polri memutuskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Kasus ini pun ditingkatkan ke penyidikan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, mulai hari ini kasus ini ditingkatkan menjadi menjadi penyidikan dan Polri tidak melakukan penahanan.

"Tidak perlu melakukan penahanan, tapi segera mengawal kasus ini untuk menyaksikan gelar perkaranya secara live dan itu akan lebih fair," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

Jenderal Tito justru mempertanyakan jika ada pihak-pihak yang menginginkan atau memaksakan kehendak agar Ahok ditahan.

"Jika ada pihak-pihak yang memaksa untuk melakukan penahanan, maka saya mengajak masyarakat untuk berpikir sangat rasional dan logis, menghargai tim penyelidik dan penyidik. justru mempertanyakan kemungkinan ada motif lain, karena sekali lagi negara kita adalah negara hukum," ungkap Tito.

http://metro.sindonews.com/read/1155719/170/meski-jadi-tersangka-polri-tidak-tahan-ahok-1479268067

Pdhal ancaman 5 thn, lanjutkan BIB emoticon-Big Grin
Selama tuh Bacot tdk dirantai, bakal berpotensi terulang tindakan penistaannya emoticon-Big Grin
Diubah oleh rebleeding 16-11-2016 04:20
0
4.1K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan