- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[ akibat kurang PD ] Caleg PDIP di Meranti Tersangka Pidana Pileg


TS
adoeka
[ akibat kurang PD ] Caleg PDIP di Meranti Tersangka Pidana Pileg
Kamis, 10 April 2014 17:05
Caleg PDIP di Meranti Tersangka Pidana Pileg
Bikin Baleho dengan Bupati,
![[ akibat kurang PD ] Caleg PDIP di Meranti Tersangka Pidana Pileg](https://dl.kaskus.id/www.riauterkini.com/gambar/cpdi.jpg)
Seorang caleg PDIP ditetapkan sebagai tersangka pidana Pemilu. Ia dianggap melanggar hukum karena membuat baleho menyertakan Bupati Meranti Irwan Nasir.
Riauterkini-SELATPANJANG - Sempat mangkir dipangilan sebelumnya, Akhirnya Caleg DPRD Kepulauan Meranti dari PDI-P Dapil II, Sumpeno,Selasa (8/4/2014)Kemarin ditetapkan Pihak Polres Kepulauan Meranti Sebagai Tersangka. atas kasus pemasangan Baliho Calegnya yang menyertakan foto Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Antoni L Gaol SH MH, Kamis (10/4/2014) siang kepada wartawan menyebutkan, Saat ini berkas kasus Sumpeno segera akan dilimpahkan ke Jaksa.
"Berkasnya tinggal kita limpahkan ke Jaksa, kalau tidak hari ini ya besok sudah kita serahkan. Biarlah pengadilan yang memutuskan apakah dia bersalah atau tidak," tambahnya lagi.
Ditetapkan Sumpeno sebagai tersangka, Kata Antoni, pihaknya bertindak sesuai hukum. "tidak ada pengecualian di mata hukum semuanya diberlakukan sama,"Beber Antoni.
Pemanggilan pertama kepada sumpeno telah dilakukan, Jumat (4/4/2014), namun politisi PDI-P ini sempat mangkir dengan alasan lebih baik mencari suara di Dapil nya daripada harus memenuhi panggilan polisi.
Dilanjut pemanggilan, Senin (7/4/2014). Kata Antoni, Sumpeno sempat datang ke Polres Meranti namun bukan memenuhi panggilan terkait kasus baliho nya, tapi minta izin ke Polres Meranti bahwa Ia ada jadwal menemui konstituennya di Rangsang.
Antoni juga sempat menghubungi Sumpeno dan memberi dua opsi apakah mau menghadiri secara baik-baik atau dijemput paksa, namun melihat tingkah Sumpeno yang terkesan tidak taat hukum, akhirnya Kasat Reskrim Polres Meranti mengirimkan anggotanya ke Rangsang untuk memeriksa Sumpeno. . Atas pemeriksaan itulah, Selasa (8/4/2014) Sumpeno ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah kita beri pilihan itu akhirnya Sumpeno mau diperiksa. Kita mengirimkan anggota ke Rangsang untuk memeriksanya. Atas pemeriksaan itu pula Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa," ujar Antoni.
http://www.riauterkini.com/hukum.php...dana%20Pilkada
caleg pe'ak! gak tau apa tuh caleg kalau jokowi effect lebih dahsyat untuk gaet suara dibanding foto bupati meranti

Caleg PDIP di Meranti Tersangka Pidana Pileg
Bikin Baleho dengan Bupati,
![[ akibat kurang PD ] Caleg PDIP di Meranti Tersangka Pidana Pileg](https://dl.kaskus.id/www.riauterkini.com/gambar/cpdi.jpg)
Seorang caleg PDIP ditetapkan sebagai tersangka pidana Pemilu. Ia dianggap melanggar hukum karena membuat baleho menyertakan Bupati Meranti Irwan Nasir.
Riauterkini-SELATPANJANG - Sempat mangkir dipangilan sebelumnya, Akhirnya Caleg DPRD Kepulauan Meranti dari PDI-P Dapil II, Sumpeno,Selasa (8/4/2014)Kemarin ditetapkan Pihak Polres Kepulauan Meranti Sebagai Tersangka. atas kasus pemasangan Baliho Calegnya yang menyertakan foto Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Antoni L Gaol SH MH, Kamis (10/4/2014) siang kepada wartawan menyebutkan, Saat ini berkas kasus Sumpeno segera akan dilimpahkan ke Jaksa.
"Berkasnya tinggal kita limpahkan ke Jaksa, kalau tidak hari ini ya besok sudah kita serahkan. Biarlah pengadilan yang memutuskan apakah dia bersalah atau tidak," tambahnya lagi.
Ditetapkan Sumpeno sebagai tersangka, Kata Antoni, pihaknya bertindak sesuai hukum. "tidak ada pengecualian di mata hukum semuanya diberlakukan sama,"Beber Antoni.
Pemanggilan pertama kepada sumpeno telah dilakukan, Jumat (4/4/2014), namun politisi PDI-P ini sempat mangkir dengan alasan lebih baik mencari suara di Dapil nya daripada harus memenuhi panggilan polisi.
Dilanjut pemanggilan, Senin (7/4/2014). Kata Antoni, Sumpeno sempat datang ke Polres Meranti namun bukan memenuhi panggilan terkait kasus baliho nya, tapi minta izin ke Polres Meranti bahwa Ia ada jadwal menemui konstituennya di Rangsang.
Antoni juga sempat menghubungi Sumpeno dan memberi dua opsi apakah mau menghadiri secara baik-baik atau dijemput paksa, namun melihat tingkah Sumpeno yang terkesan tidak taat hukum, akhirnya Kasat Reskrim Polres Meranti mengirimkan anggotanya ke Rangsang untuk memeriksa Sumpeno. . Atas pemeriksaan itulah, Selasa (8/4/2014) Sumpeno ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah kita beri pilihan itu akhirnya Sumpeno mau diperiksa. Kita mengirimkan anggota ke Rangsang untuk memeriksanya. Atas pemeriksaan itu pula Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa," ujar Antoni.
http://www.riauterkini.com/hukum.php...dana%20Pilkada
caleg pe'ak! gak tau apa tuh caleg kalau jokowi effect lebih dahsyat untuk gaet suara dibanding foto bupati meranti


0
795
2
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan