

TS
Vanished
Ahok Jadi Tersangka,ini Tanggapan Tim Agus-Sylvi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka dugaan penistaan agama.
Menanggapi itu, juru bicara Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi, mengatakan, meskipun Ahok sudah ditetapkan tersangka, namun tak kehilangan hak sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
"Ahok tidak kehilangan hak untuk terus mengikuti Pilkada DKI," kata Rico saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Hal ini didasari aturan yang berlaku oleh KPU, bahwa setiap pasangan calon bisa mengundurkan diri bila berhalangan tetap.
"Kami berharap untuk tidak ada yang mengundurkan diri," kata Rico.
Harapan ini lantaran agar kontestasi Pilkada DKI Jakarta berjalan secara demokratis dan sehat.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Spoiler for sumber:
Ahok gak ada niat untuk mengundurkan diri kok

Diubah oleh Vanished 16-11-2016 10:47


anasabila memberi reputasi
1
708
4
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan