- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPR Heran Napi Bebas Bersyarat Bisa Mengebom Gereja


TS
cerminnbp
DPR Heran Napi Bebas Bersyarat Bisa Mengebom Gereja
Tuesday, 15 November 2016, 05:02 WIB
DPR Heran Napi Bebas Bersyarat Bisa Mengebom Gereja
Rep: Eko Supriyadi/ Red: Damanhuri Zuhri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus peledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad (13/11) merupakan dampak dari kelalaian aparat keamanan dalam memantau pergerakan mantan narapidana kasus terorisme.
Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Tubagus Hasanuddin, mengungkapkan, satu dari tiga pelaku pelempar bom molotov yang tertangkap diketahui bernama Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia yang pernah dipenjara dalam kasus terorisme.
Joh sendiri, kata Tubagus Hasanuddin, pernah menjalani hukuman pidana sejak 2012 akibat terlibat kasus peledakan bom buku di Jakarta pada 2011. Ia pun divonis 3,5 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri, 28 juli 2014.
''Kalau bebas bersyarat, berarti dia wajib lapor. Tentunya, napi yang bebas bersyarat kan wajib dipantau oleh polisi. Apalagi kasusnya terorisme. Kok dia bisa pergi ke Kalimantan. Apalagi sampai bisa ngebom,'' kata Tubagus Hasanuddin dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (14/11).
Ironisnya, sambung Tubagus Hasanuddin, kasus pelemparan bom molotov itu merenggut nyawa seorang balita. Memang pelaku melempar bom molotov. Tapi, faktanya ada korban jiwa. ''Ini kan sebuah ironis,'' sesalnya.
Oleh karena itu, Tubagus Hasanuddin meminta Polri, BIN dan BNPT untuk meningkatkan pengawasan terhadap jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme dan yang pernah berhubungan.
Selain itu, data intelijen dari semua elemen intelijen dikompilasikan secara komprehensif, agar menghasilkan kesimpulan intelejen yang akurat. ''Data akurat itulah dapat digunakan untuk melakukan pemberantasan teroris di lapangan. Tanpa data akurat kita akan kecolongan,'' ucap Politikus PDIP itu.
===============
sumber
http://www.republika.co.id/berita/na...engebom-gereja
==============
Sebagai wakil rakyat , apalagi dari partai pemerintah.. moga ne anggota DPR ga cuma sampai heran aja..
Apa solusi untuk napi bebas bersayat. apakah ada S.O.P yg dilanggar sehingga tidak terpantau
DPR Heran Napi Bebas Bersyarat Bisa Mengebom Gereja
Rep: Eko Supriyadi/ Red: Damanhuri Zuhri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus peledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad (13/11) merupakan dampak dari kelalaian aparat keamanan dalam memantau pergerakan mantan narapidana kasus terorisme.
Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Tubagus Hasanuddin, mengungkapkan, satu dari tiga pelaku pelempar bom molotov yang tertangkap diketahui bernama Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia yang pernah dipenjara dalam kasus terorisme.
Joh sendiri, kata Tubagus Hasanuddin, pernah menjalani hukuman pidana sejak 2012 akibat terlibat kasus peledakan bom buku di Jakarta pada 2011. Ia pun divonis 3,5 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri, 28 juli 2014.
''Kalau bebas bersyarat, berarti dia wajib lapor. Tentunya, napi yang bebas bersyarat kan wajib dipantau oleh polisi. Apalagi kasusnya terorisme. Kok dia bisa pergi ke Kalimantan. Apalagi sampai bisa ngebom,'' kata Tubagus Hasanuddin dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (14/11).
Ironisnya, sambung Tubagus Hasanuddin, kasus pelemparan bom molotov itu merenggut nyawa seorang balita. Memang pelaku melempar bom molotov. Tapi, faktanya ada korban jiwa. ''Ini kan sebuah ironis,'' sesalnya.
Oleh karena itu, Tubagus Hasanuddin meminta Polri, BIN dan BNPT untuk meningkatkan pengawasan terhadap jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme dan yang pernah berhubungan.
Selain itu, data intelijen dari semua elemen intelijen dikompilasikan secara komprehensif, agar menghasilkan kesimpulan intelejen yang akurat. ''Data akurat itulah dapat digunakan untuk melakukan pemberantasan teroris di lapangan. Tanpa data akurat kita akan kecolongan,'' ucap Politikus PDIP itu.
===============
sumber
http://www.republika.co.id/berita/na...engebom-gereja
==============
Sebagai wakil rakyat , apalagi dari partai pemerintah.. moga ne anggota DPR ga cuma sampai heran aja..
Apa solusi untuk napi bebas bersayat. apakah ada S.O.P yg dilanggar sehingga tidak terpantau
Diubah oleh cerminnbp 15-11-2016 08:14
0
4.9K
80


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan