TS
metrotvnews.com
Nasib Ahok Paling Lambat Ditentukan Rabu

Metrotvnews.com, Jakarta: Besok, polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Hasil gelar perkara bakal menentukan nasib calon gubernur petahana DKI Jakarta nomor urut dua itu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, gelar perkara adalah penentuan kelanjutan penyelidikan akan naik ke penyidikan atau tidak. Bila dalam gelar perkara nantinya ditemukan unsur pidana hasil dari pemeriksaan keterangan pelapor, terlapor, serta ahli, penyelidikan berubah menjadi penyidikan. Selanjutnya adalah menentukan tersangka.
"(Status Ahok) Paling lambat ditentukan Rabu (16/11/2016)," kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11/2016).
(Baca: Status Ahok Ada di Tangan Penyidik)
Menurut Tito, sejumlah pihak bakal diundang untuk menyaksikan jalannya gelar perkara. Mereka yang diundang yaitu pelapor, terlapor, dan saksi ahli.
"Saksi ahli dari penyidik juga dihadirkan," ucap Tito.
Guna melakukan pengawasan, Polri juga mengundang Ombudsman, Kompolnas, dan Komisi III DPR. Mereka sekaligus menjadi saksi bahwa polisi bekerja profesional.
(Baca: Ombudsman dan DPR Diundang Tengok Gelar Perkara Kasus Ahok)
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...itentukan-rabu
---
Kumpulan Berita Terkait PENISTAAN AGAMA :
-
Nasib Ahok Paling Lambat Ditentukan Rabu-
Ombudsman dan DPR Diundang Tengok Gelar Perkara Kasus Ahok-
Ahok tak Ingin Jadi Warga Cipinanganasabila memberi reputasi
1
913
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan