Kaskus

News

.om..Avatar border
TS
.om..
Mulut Dibekap, Daster Dibuka Paksa, Celana Dalam Dirobek, Lalu Terjadilah…
MEDANSATU.COM, Bali – Ditinggal ibunya pacaran, seorang gadis diperk0sa pegawai restoran yang berkerja di kos-kosan tempat korban tinggal.

Pelakunya bernama Imam Santoso (32), sementara korbannya berinisial YMPP (20). Kini warga Jalan Pulau Pinang, Gang IV, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, itu telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Informasi yang dihimpun wartawan, Senin (14/11/2016) menyebutkan, pemerk0saan itu terjadi di kamar kos korban, saat ibunya, Vera, sedang jalan-jalan bersama pacarnya.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya, saat itu pelaku bertamu ke kos korban, sekira pukul 23.00 WITA. Pelaku lalu ngobrol bersama korban dan ibunya. Lalu, sekira pukul 00.00 WITA, pacar ibu korban datang.

Ibu korban lalu pergi bersama pacarnya, dan meninggalkan YMPP dengan pelaku di kamar kos itu. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku.

Pelaku langsung membekap korban dari belakang. Ia membuka paksa baju daster korban dan merobek celana dalamnya hingga korban polos.

Korban pun melakukan perlawanan, namun kalah tenaga. Ia tak bisa menjerit karena mulutnya dibekap. Akhirnya pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.

Sekira 30 menit kemudian, korban berhasil terlepas dari bekapan pelaku dan melarikan diri. Dengan kondisi awut-awutan, ia langsung meminta pertolongan warga.

Tak lama kemudian, ibu korban pulang bersama pacarnya. Ia pun terkejut saat menemuka putrinya menangis. “Akhirnya korban menceritakan aksi pemerk0saan yang dilakukan tersangka. Namun saat dilabrak ibu korban, tersangka tidak mengakuinya,” kata Kompol Nainggolan.

Karena pelaku tak mengakuinya, ibu korban lalu membawa putrinya melapor ke Polresta Denpasar. Petugas bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku.

Sebagai barang bukti, petugas menyita baju daster, seprai dengan bercak darah, serta celana dalam korban yang robek pelaku. “Hasil visum korban terbukti mengalami pelecehan,” tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. “Setelah diperiksa dan ditemukan bukti-bukti, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” tandasnya.

Pesan Moral :
1. Buat cewek, jgn terima tamu cowok lah kl uda diatas jam 9 malam, apa lagi cuma berduaan aja, BAHAYA
2. Buat cowok, kl uda kebelet bgt pengen nganu, beli sabun, 5000 perak uda puas ente,
3. Buat Pemerintah, Perberat hukuman Pemerkosaan, pencabulan, biar ada efek jera dan takut

Mari jadikan hidup kita lebih "BERARTI"
Karena Hidup hanya SEKALI kawan

Nb : OM bukan panastak atau panasbung atau panas2 yg lain.
OM hanyalah PENS Siluman Kepiting
emoticon-Cool


Mulut Dibekap, Daster Dibuka Paksa, Celana Dalam Dirobek, Lalu Terjadilah…

Sumber :
OM TAMPAN
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
7.7K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan