Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ahmedbasrunAvatar border
TS
ahmedbasrun
Kendaraan Uber paling banyak tak miliki izin operasi di Jabodetabek
Kendaraan Uber paling banyak tak miliki izin operasi di Jabodetabek

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 14.290 angkutan transportasi online yang beroperasi tanpa izin. Angka tersebut mencapai 90,4 persen dari jumlah keseluruhan kendaraan transportasi online sebanyak 15.822 unit di Jabodetabek.

"Jumlah kendaraan online (keseluruhan) beroperasi dan berizin hanya 1.532 unit atau hanya 9,6 persen dari jumlah kendaraan 15.822 unit," ujar Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, di Kantornya, Jakarta, Kamis (10/11).

Pudji merinci, Uber paling banyak yang memiliki angkutan online beroperasi dan tidak berizin mencapai 6.483 unit dari jumlah kendaraan sebanyak 7.431. "Yang beroperasi dan berizin hanya 948 unit," ungkapnya.

Kedua dari PT Solusi Transportasi Indonesia (Grabcar) sebanyak 5.110 kendaraan, yang beroperasi dan berizin hanya 347 unit. "Kendaraan yang beroperasi dan tidak berizin mencapai 4.763 unit," jelas dia.

Terakhir, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek) memiliki kendaraan online beroperasi sebanyak 3.281 unit, di mana 3.044 tidak berizin.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada perusahaan aplikasi untuk melaporkan ke Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, meliputi profil perusahaan penyedia jasa aplikasi berbasis internet, memberikan akses monitoring operasional seperti data seluruh perusahaan angkutan umum yang bekerjasama dan data seluruh kendaraan dan pengemudi.

"Permasalahan ini saya korscek, upaya kita tetap melihat bagaimana mereka, permasalahan di mana, kalau di KIR kita buka pelayanan KIR di lapangan, apa masalah SIM A umum," ungkap Pudji.

Dia menambahkan, sosialisasi Permenhub 32/2016 yang mengatur kendaraan berbasis aplikasi diperpanjang 6 bulan tetap akan dilaksanakan. Meski tilang dan pengandangan mobil belum diberlakukan.

"Kita melakukan teguran baik tertulis maupun lisan, saat sudah enam bulan tidak ada ampun karena sudah sosialisasi kami akan menegakkan hukum," tutupnya.


NB : Waduuuh gan, Transportasi Online Uber ternyata masih banyak yang ilegal kalo begini kasihan penumpang yang tidak tahu transportasi tersebut layak jalan atau tidak. emoticon-Cool
0
725
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan