Kaskus

News

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Amnesti Pajak untuk Pedagang Pasar
Amnesti Pajak untuk Pedagang Pasar

JAKARTA, GATRAnews - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mensosialisasikan Amnesti Pajak kepada para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/11). 

 
Sosialisasi ini dihadiri Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Harta Indra Tarigan, dan perwakilan dari direksi Pasar Induk Kramat Jati.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil DJP Jakarta Timur Harta Indra Tarigan mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan Amnesti Pajak dan menjadi pahlawan pajak bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik.
Ia  juga mengingatkan manfaat Amnesti Pajak bagi seluruh pelaku UMKM khususnya tarif yang sangat rendah hanya 0.5% bagi mereka dengan nilai harta di bawah Rp10 miliar dan 2% bagi yang mengungkapkan harta di atas Rp10 miliar.
"Dengan mengikuti program ini, Wajib Pajak dibebaskan dari seluruh kesalahan perpajakan di masa lalu dan dapat memulai kembali sebagai Wajib Pajak yang patuh dan taat pajak," ujarnya kepada para pedagang Pasar Kramat Jati.
Lanjut dia, sebaliknya ada risiko besar bagi Wajib Pajak yang memiliki kekurangan perpajakan namun menolak memanfaatkan Amnesti Pajak. "Tarif rendah UMKM ini berlaku hingga akhir program Amnesti Pajak pada 31 Maret 2017," jelasnya.
Hingga hari ini, jumlah penerimaan dari Amnesti Pajak mencapai Rp98.2 triliun dengan harta yang diungkapkan sebesar Rp3.906 triliun. Di wilayah Jakarta Timur sendiri, 13.504 Wajib Pajak sudah mengikuti program ini dan membayar total Rp1.8 triliun uang tebusan.

 
 
Reporter: Fahmi Fotaleno
Editor: Rosyid

Sumber : http://www.gatra.com/ekonomi/finansi...pahlawan-pajak

---


- Amnesti Pajak untuk Pedagang Pasar
0
705
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan