Kaskus

News

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
KPK Undang Antasari untuk Silaturahmi
KPK Undang Antasari untuk Silaturahmi


Jakarta, GATRAnews - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, untuk bersilaturahmi dengan pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah, Jumat besok (11/11)."Kami di KPK ingin tetap bersilaturahim. Kalau tidak salah, Wadah Pegawai [KPK] mengundang beliau kalau besok bisa datang, dan pegawai KPK undang beliau jam 2 [14.00 WIB] siang," kata Agus Rahardjo, Ketua KPK, di Jakarta, Kamis (10/11).Menurut Agus, pimpinan dan karyawan KPK berharap Antasari bisa menghadiri undangan yang telah disampaikan untuk bersilaturahmi setelah mendapat pembebasan bersyarat."Mudah-mudahan sebagai keluarga besar, pimpinan yang sekarang dan staf juga keluarga, jadi tetap menjalin silaturahmi dengan pimpinan yang pernah di KPK. Kami tetap berhubungan dengan baik," katanya.KPK menyampaikan selamat kepada Antasari yang sudah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, hingga mendapat pembebasan bersyarat pada Hari Pahlawan."Kami mengucapkan selamat kepada Pak Antasari sudah menjalani masa hukuman dan sekarang sudah bebas. Selamat berkumpul lagi dengan keluarga, kami di KPK ingin tetap bersilaturahim," kata Agus.Sedangkan saat wartawan menanyakan, apakah masih ada perkara yang belum ditangani pada era kepemimpinan Antasari, Agus mengatakan, pihaknya sudah mulai mencicilnya."Kalau anda perhatikan utang-utang mulai kita cicil, kasus e-KTP anda tahu itu kasus lama dan pelan-pelan secara bertahap kasus-kasus itu kita selesaikan. Mudah-mudahan di masa pemeimpinan kami itu kami selesaikan," ujarnya.Antasari menghirup udara bebas pada Hari Pahlawan, 10 November 2016, setelah divonis 18 tahun penjara dan mendekam di Lapas Klas I Tangerang, Banten, terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.Namun, setelah tujuh tahun menjalani hukuman, pemerintah menilai proses asimilasi yang dilakukan Antasari setahun belakangan ini sukses. Karena itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menerbitkan surat bebas bersyarat untukAntasari.Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/227943-kp...uk-silaturahmi

---


- KPK Undang Antasari untuk Silaturahmi Pimpinan KPK Akan Temui Antrasari
0
1.2K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan