Antasari Azhar Akan Undang SBY dan JK Hadiri Syukuran Bebas Bersyarat
Rabu, 9 November 2016 | 17:34 WIB
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diabadikan usai menghadiri acara tausiyah dan silaturahmi bersama rekan para narapidana di Lapas Kelas 1, Tangerang, Selasa (08/11/2016). Antasari mengadakan acara ini jelang pembebasannya pada 10 November 2016 mendatang,
JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mengatakan, kliennya akan mengadakan syukuran di kediamannya setelah keluar dari tahanan.
Antasari Azhar akan bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016) setelah menjalani dua pertiga masa tahanannya di Lapas Kelas 1A Tangerang sejak 2009.
Setelah itu, kata Boyamin, Antasari akan mengadakan acara syukuran yang diadakan di Hotel Grand Zuri BSD, Tangerang Selatan, pada 26 November 2016.
"Kami akan mengadakan syukuran di rumah, lalu tanggal 26 November itu acara syukuran lebih besar di Hotel Grand Zuri," ujar Boyamin saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Boyamin menuturkan, saat acara syukuran di Hotel Grand Zuri, Antasari akan mengundang sejumlah tokoh nasional.
Tokoh yang akan diundang di antaranya Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Selain itu, Antasari juga akan mengundang para koleganya yang ada di kejaksaan, KPK, dan para pejabat yang pernah membesuknya selama ditahan.
"Pak JK dan kawan-kawan yang akan hadir. Pak SBY juga. Semua diundang. Pejabat yang pernah besuk ke penjara, kolega di kejaksaan dan di KPK. Kami buat seperti resepsi perkimpoian, Pak Antasari akan disandingkan dengan Bu Ida," katanya.
Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
Setelah hampir delapan tahun mendekam di balik jeruji besi, Antasari Azhar akan bebas bersyarat pada Kamis besok.