Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

TempeMAFIAAvatar border
TS
TempeMAFIA
Soal Orasi Ahmad Dhani, Polisi: Ini Harus Jokowi Sendiri yang Melapor


Jakarta - Presiden Jokowi ingin agar segala bentuk penghinaan simbol negara harus ditindaklanjuti. Sebagaimana diketahui, musisi Ahmad Dhani dilaporkan relawan ke polisi karena diduga berorasi menghina Jokowi. Kini polisi menjelaskan, harus Jokowi sendiri yang melaporkan Ahmad Dhani, bukan relawan pendukungnya.

Polda Metro Jaya menjelaskan perkara semacam ini masuk kategori delik aduan. Seharusnya korban, dalam hal ini adalah Presiden, melaporkan pihak yang diduga menghina dirinya, yakni Dhani.

"Kalau delik aduan harus demikian, harus korban yg melaporkan. Kita harapkan demikian (Pak Jokowi yang melapor). Yang namanya delik aduan tidak ada masalah, nanti ada klarifikasi, pemanggilan dan lainnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dihubungi detikcom, Rabu (9/10/2016).
Dalam pernyataan, pengacara Ahmad Dhani Ramdan Alamsyah mengatakan laporan
ke polisi sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi harus dilakukan oleh Presiden Joko Widodo sendiri sebagai pihak yang merasa dirugikan.

"Kita menanyakan legal standing. Sesuai keputusan MK, itu delik aduan. Yang menjadi hak yang merasa dirugikan adalah presiden. Kenapa laporan bisa diterima?" kata pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, Senin (7/11).

(Baca juga: Orasi Ahmad Dhani Dipolisikan, Prof Hibnu: Jokowi yang Harus Melapor Sendiri)

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menegaskan hasutan kebencian dan penghinaan terhadap simbol negara harus diproses secara hukum serta sesuai aturan yang berlaku.

"Tadi juga di dalam saya sampaikan yang berkaitan dengan hasutan kebencian, hal-hal yang berkaitan penghinaan simbol-simbol negara kalau aturan hukumnya ada, harus ditindaklanjuti," tegas Jokowi di Auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11) kemarin.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat ditanya mengenai adanya laporan ke polisi dengan terlapor musisi Ahmad Dhani. Dhani dilaporkan karena dianggap menghina presiden dengan melontarkan kata-kata kasar pada orasi demonstrasi 4 November lalu.
(nkn/dnu)

http://news.detik.com/berita/d-33407...i-yang-melapor

Berarti musti lapor resmi nih, mau gak ya Jokowi lapor emoticon-Bingung

Kalo ga mau, paling enggak dani udah rugi 4 konseremoticon-Ngakak
Diubah oleh TempeMAFIA 09-11-2016 01:36
0
6.9K
120
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan