Kaskus

News

maxstrokeAvatar border
TS
maxstroke
mohon pencerahan
seorang teman saya mengalami penganiayaan dirumahnya,terus dia melakukan visum dan melaporkan secara resmi ke polisi,pelaku awalnya mengaku bersalah dan minta maaf dan oleh polisi dilakukan mediasi. Tetapi sekarang seorang pelaku melaporkan balik teman saya itu atas tuduhan penganiyaan.Pertanyaan saya, bagaimana hak hukum dari teman saya itu? sedangkan dia sudah dianiaya oleh sekelompok orang dirumahnya sendiri
Diubah oleh maxstroke 04-11-2016 22:44
0
892
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan