- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
#Kader PDIP Ini Dorong Antasari Ungkap Kezaliman Politik di Era SBY


TS
kodok.nongkrng3
#Kader PDIP Ini Dorong Antasari Ungkap Kezaliman Politik di Era SBY
Quote:
Selasa, 08 November 2016 | 11:43 WIB | Hukum
JAKARTA,NETRALNEWS.COM - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Henry Yosodiningrat bersyukur atas kabat bebasnya mantan ketua KPK Antasari Azhar.
"Antasari merupakan korban politik rejim pemerintahan SBY, sehingga harus menerima hukuman yang tak sepatutnya ia terima, kata Henry Yosodiningrat pada Senin (7/11/2016).
Lanjutnya, bahwa Antasari sendiri merupakan korban kezaliman penguasa pada saat itu. Maka dirinya bersyukur atas bebasnya seorang tokoh pemberani, ujar Kader PDIP itu di Jakarta belum lama ini.
Henry, ketika ditanya wartawan, apakah Antasari perlu mengungkap kezaliman yang ia alami pada masa itu, dirinya mengatakan bahwa itu perlu.
"Sebaiknya begitu. Dari fakta-fakta persidangan selama ini jelas sekali kok bahwa Antasari tidak terbukti bersalah," tegas Henry.
Saat ditanya apakah Antasari perlu dijadikan wistle blower, Henry mengatakan Antasari perlu mengungkap korupsi yang belum terungkap saat Presiden SBY berkuasa.
"Terkait tuduhan terhadap Antasari, semua sudah dibuka sejak tingkat penyidikan. Yang kita harapkan adalah pengetahuan beliau terkait gurita korupsi yang melibatkan besan SBY (gubernur BI) yang sudah dijatuhi pidana," tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Antasari Azhar, pria kelahiran Kota Timah, Pangkalpinang, Bangka, Sumatera Selatan itu, rencananya akan "Bebas Bersyarat" pada Kamis (10/11/2016).
Sebelumnya diberitakan, Antasari Azhar, diduga sebagai aktor intelektual pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dia (Nazaruddin) ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009.
Peristiwa tersebut terjadi di dekat mal Metropolis Town Square, Tangerang, oleh sekelompok orang yang dituduh didalangi oleh Antasari Azhar.
Atas perbuatan melawan hukum tersebut, Antasari pun didakwa dengan hukuman mati dan divonis penjara selama 18 tahun pada sidangnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 11 Februari 2010.
Selama menjalani proses hukum di lapas Kelas I Tangerang, Banten, mantan Ketua KPK itu beberapa kali mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Ham sehingga mengurangi masa hukuman yang seharusnya 18 tahun penjara.
Reporter : Dominikus Lewuk
Editor : Hila Japi
http://www.netralnews.com/news/hukum/read/34905/kader.pdip.ini.dorong.antasari.ungkap.kezaliman.politik.di.era.sby
JAKARTA,NETRALNEWS.COM - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Henry Yosodiningrat bersyukur atas kabat bebasnya mantan ketua KPK Antasari Azhar.
"Antasari merupakan korban politik rejim pemerintahan SBY, sehingga harus menerima hukuman yang tak sepatutnya ia terima, kata Henry Yosodiningrat pada Senin (7/11/2016).
Lanjutnya, bahwa Antasari sendiri merupakan korban kezaliman penguasa pada saat itu. Maka dirinya bersyukur atas bebasnya seorang tokoh pemberani, ujar Kader PDIP itu di Jakarta belum lama ini.
Henry, ketika ditanya wartawan, apakah Antasari perlu mengungkap kezaliman yang ia alami pada masa itu, dirinya mengatakan bahwa itu perlu.
"Sebaiknya begitu. Dari fakta-fakta persidangan selama ini jelas sekali kok bahwa Antasari tidak terbukti bersalah," tegas Henry.
Saat ditanya apakah Antasari perlu dijadikan wistle blower, Henry mengatakan Antasari perlu mengungkap korupsi yang belum terungkap saat Presiden SBY berkuasa.
"Terkait tuduhan terhadap Antasari, semua sudah dibuka sejak tingkat penyidikan. Yang kita harapkan adalah pengetahuan beliau terkait gurita korupsi yang melibatkan besan SBY (gubernur BI) yang sudah dijatuhi pidana," tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Antasari Azhar, pria kelahiran Kota Timah, Pangkalpinang, Bangka, Sumatera Selatan itu, rencananya akan "Bebas Bersyarat" pada Kamis (10/11/2016).
Sebelumnya diberitakan, Antasari Azhar, diduga sebagai aktor intelektual pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dia (Nazaruddin) ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009.
Peristiwa tersebut terjadi di dekat mal Metropolis Town Square, Tangerang, oleh sekelompok orang yang dituduh didalangi oleh Antasari Azhar.
Atas perbuatan melawan hukum tersebut, Antasari pun didakwa dengan hukuman mati dan divonis penjara selama 18 tahun pada sidangnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 11 Februari 2010.
Selama menjalani proses hukum di lapas Kelas I Tangerang, Banten, mantan Ketua KPK itu beberapa kali mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Ham sehingga mengurangi masa hukuman yang seharusnya 18 tahun penjara.
Reporter : Dominikus Lewuk
Editor : Hila Japi
http://www.netralnews.com/news/hukum/read/34905/kader.pdip.ini.dorong.antasari.ungkap.kezaliman.politik.di.era.sby
0
5.3K
Kutip
70
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan