- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Apa kabar Tarif Interkoneksi Di Indonesia


TS
deden1899
Apa kabar Tarif Interkoneksi Di Indonesia

Quote:
Tarif interkoneksi di Indonesia kabarnya akan di hilangkan dan bagai mana dengan para provider-provider apakah akan menguntungkan masyarakat atau malah merugikan masyarakat?
Quote:
Menkominfo katanya akan menggratiskan tarif interkoneksi loh

Quote:
Tidak Akan Ada Lagi Tarif Interkoneksi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa tarif interkoneksi tinggal menunggu hitungan tahun saja.
"Ini tinggal menghitung tahun, sebentar lagi kok. Kan tarif interkoneksi sifatnya B2B. Jadi ke depannya semua akan menggunakan data walaupun voice," ujarnya di sela acara diskusi Indef di Hotel Intercontinental MidPlaza.
Ia menjelaskan, ada namanya interkoneksi syarat, setiap masing-masing operator bayar serta hampir interkoneksi syarat. Karena ada operator menerapkan interkoneksi ke operator dan ada juga yang tidak mengacu kepada angka yang ditetapkan pemerintah. Karena interkoneksi itu bisnisnya B2B.
"Tapi sebentar lagi tidak ada. Saya juga enggak tahu berapa tahun lagi mungkin 5 sampai 7 tahun tidak ada lagi cerita mengenai interkoneksi, wong semuanya pakai data IP switch kok," sambungnya.
Menurut Chief RA sapaan akrabnya, karena pada saatnya tidak akan ada lagi biaya interkoneksi. Kalau nanti semuanya sudah menggunakan data.
"Sekarang kan sudah IP switch semua, makanya salah satu faktor untuk menyelesaikan dengan proyek Palapa Ring pada 2019, dan implementasi 5G pada 2020," ungkapnya.
Rudiantara juga melihat, bahwa ada tiga faktor yang membuat operator berbeda pandangan mengenai tarif interkoneksi pertama dilihat dari secara teknologi, aturan, dan bisnis.
"Secara teknologi begitu kita sudah lihat data yang sifatnya sudah praktis semua, itu tidak ada lagi pengaturan mengenai tarif interkoneksi, karena semuanya bayar masing-masing, dari segi bisnis penggunaan akses 2G pada voice dan SMS masih unggul dan mendominasi," kata menteri.
"Jadi orientasinya kita harus berpikir berapa tahun ke depan, tujuannya adalah membuat efisien bagaimana menurunkan TCO (total cost of ownership) to delivered per megabit data," pungkasnya.
Quote:
Teka-teki Biaya Baru Tarif Interkoneksi

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI), Prof Achmad M. Ramli mengungkapkan bahwa tarif baru interkoneksi harus disepakati bersama-sama.
"Tarif baru harus disepakati bersama oleh operator dengan saling tidak merugikan. Kalau tidak ada kesepakatan, maka mereka meminta Menteri Kominfo untuk menetapkan berapa biaya tarifnya," ujarnya ketika ditemui awak media di Hotel Intercontinental MidPlaza,
Namun demikian, hingga saat ini biayatarif interkoneksi belum mencapai titik kesepakatan, karena mengalami penundaan selama tiga bulan ke depan hingga 2017.
"Kenapa tertunda karena belum ada kesepakatan. Sebab, ada operator maunya biaya Rp204, ada maunya simetris, cost based atau di Rp285," sambung dia.
Seperti diketahui dalam surat edaran itu memuat acuan biaya interkoneksi terbaru dengan Rp204 per menit dari Rp250 per menitnya untuk panggilan seluler lokal. Telkom dan Telkomsel kabarnya memasukkan DPI dengan tidak mengacu ke SE, tetapi perhitungan sendiri. Dalam perhitungan keduanya, interkoneksi untuk panggilan seluler lokal Rp285 per menit.
"Karena itu kita sepakat. Berkali-kali saya pertemukan semua operator, untuk membahas hal ini, tapi kita juga tidak mengulang angka yang sama. Karena itu kan kembali ke kita. BRTI ingin menempatkan satu angka yang paling pas untuk semua, angka yang paling adil, angka yang paling ekonomi yang tidak merugikan, dan maka itu kita minta verifikator independen," ungkap Prof sapaan akrabnya.
"Urusan ini kita kasih ke satu konsultan (verifikator independen) untuk menghitung, besaran biaya yang paling pas dan sistem seperti apa. Kita kasih waktu tiga bulan, jadi ini bukan buying time (ulur waktu) tetapi memberi kesempatan verifikator untuk menyusun itu. Setelah itu baru kita tetapkan angka biaya tarifnya," sambung dia.
Dengan maksud tarif baru interkoneksi ini diserahkan ke verifikator independen, sehingga tidak lagi pemerintah yang menetapkan angka itu, melainkan verifikator.
"Mana paling pas, tapi dia (verifikator) harus independen. Dari hasil verifikator nanti, selanjutnya akan jadi putusan biaya baru tarif interkoneksi. Biar enggak ada perdebatan lagi, karena angka verifikator ini sesuai surat menteri yang akan menjadi acuan kita. Dalam surat menteri dikatakan bahwa tetap menggunakan tarif lama, sampai dengan ditetapkan tarif baru pada 2017, dengan berdasarkan hasil verifikator independen. Itu clear sekali," tegas Ramli.
"Menurut saya, hitung-hitungan ini ekonomi yang akurat, secara kuantitatif harus pas, jadi dengan cara ini tidak boleh berandai-andai, tidak mendengar satu sisi, enggak bisa salah kalau verifikator lakukan semua," pungkasnya.
Quote:
Ini Tanggapan Para Operator Terkait Penundaan Tarif Interkoneksi

Polemik tarif interkoneksi masih belum menemukan titik terang. Pasalnya, Kominfo baru saja mengeluarkan surat keputusan mengenai tertundanya penggunaan tarif interkoneksibaru hingga tiga bulan.
Menanggapi penundaan ini, beberapa operator menyatakan pendapatnya masing-masing. Okezone telah merangkum beberapa pendapat dari para operator telekomunikasi di Indonesia.
XL
"Kami kecewa dengan penundaan ini, tapi kami tetap menghormati apapun keputusan pemerintah. Namun, kami juga hendak mengingatkan bahwa penundaan penurunan tarif interkoneksi yang berulang kali ini sama saja mengembalikan masalah tarif interkoneksi pada status yang tidak pasti," ujar Turina Farouk, VP Corcomm XL.
Smartfren
"Untuk tarif interkoneksi, Smartfren mengikuti saja alur serta aturan yang diterapkan pemerintah," sebut Ciba Gangga, Head of Public Relations Smartfren Telecom.
Tri
"Walaupun kita selalu mendukung keputusan pemerintah, pastinya agak kecewa. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana evaluasi yang katanya dibutuhkan waktu 3 bulan bisa dijalankan sebaik mungkin," jelas Wakil Direktur Utama Tri Indonesia, Muhammad Danny Buldansyah.
Indosat Ooredo
"Kecewa dengan penundaan. Makin lama saja tidak beres-beres. Tapi masih berpikir optimis bahwa pemerintah pro kompetisi, pro masyarakat dan tidak proteksionis. Saya lihat contoh harga minyak BBM yang ditetapkan harus sama bahkan di Papua," ucap CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli.
Telkomsel
"Telkomsel untuk sementara menerima dan mematuhi ketentuan seperti yang tercantum dalam siaran pers tersebut, yaitu akan tetap memberlakukan besaran biaya interkoneksi yang telah disepakati pada PKS masing-masing. Namun kami berharap perhitungan biaya interkoneksi tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik PP no 52 Tahun 2000 maupun PM No 8 Tahun 2006. Kami juga berharap proses tersebut dijalankan secara transparan dan independen sehingga menciptakan iklim industri telekomunikasi yang sehat," beber Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah.

Sumber :Tarif Interkoneksi okezone
Diubah oleh deden1899 08-11-2016 15:25
0
1.5K
Kutip
13
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan