

TS
belalangbiru7
CAWAGUB TELPON KEPALA DINAS DISAAT KAMPANYE
Sylviana Telepon 2 Kadis DKI saat Blusukan, Plt Gubernur: Tak Perlu Ditaati
Jakarta - Calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni meninjau Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat yang kondisinya kotor. Saat momen kampanye itu, eks Deputi Gubernur DKI ini meminta dua kepala dinas Pemerintah Provinsi DKI untuk membenahi kondisi di Pasar Poncol.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jakarta Sumarsono (Soni) menyatakan eks deputi gubernur tak boleh memerintah kepala dinas. Namun bila hanya sekadar permintaan sebagai warga, itu boleh-boleh saja dilakukan, entah oleh Sylviana ataupun orang lain sebagai warga.
"(Sylviana) Tidak boleh (memerintah) dan tidak perlu ditaati," kata Soni saat dihubungi, Senin (7/11/2016).
Bila benar Sylviana memerintahkan kepala dinas, yakni Kepala Dinas Tata Air dan Kepala Dinas Kebersihan DKI, maka itu berpotensi sebagai tindakan yang melanggar kampanye. Pihak pengawas pemilu bisa turut dimintai perhatian terkait hal ini.
"Dan itu bisa dilaporkan ke Bawaslu, kalau sifatnya perintah," kata Soni.
Namun demikian, tak apa bila Sylviana sekadar meminta kepada kepala dinas dalam kapasitas Sylviana selaku warga biasa. Sebagaimana diketahui, Sylviana menelepon Kepala Dinas Kebersihan dan Kepala Dinas Tata Air saat cawagub dari cagub Agus Harimurti Yudhoyono itu beraktivitas kampanye Pilgub DKI 2017.
"Lain halnya bila sifatnya individu, sifatnya mengingatkan, itu lain lagi. Kalau sifatnya permohonan, itu boleh," kata Soni.
Kalimat permohonan tentu berbeda dengan kalimat perintah. Kalimat permohonan mengandung kata-kata yang biasa digunakan warga kepada pemerintah daerah. Soni mencontohkan, biasanya kalimat permohonan mengandung kalimat "kami mohon, kiranya dapat."
"Pak Ahok (Gubernur yang sedang cuti kampanye) saja tidak pernah perintah saya. Aturannya enggak boleh. Bolehnya ya hanya menyarankan saja," kata Soni.
Dia menegaskan, Sylviana sudah tak berwenang memerintah pejabat Pemerintah Provinsi DKI. "Sudah tidak ada garis, sudah putus, karena dia sudah bukan lagi pegawai negeri," kata Soni yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Daerah Kementerian Dalam Negeri ini.
KATA PTL GUB DKI
Berita terkait :
telpon kadis tata air
telpon kadis kebersihan
bukannya sdh mundur dari PNS?
Jakarta - Calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni meninjau Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat yang kondisinya kotor. Saat momen kampanye itu, eks Deputi Gubernur DKI ini meminta dua kepala dinas Pemerintah Provinsi DKI untuk membenahi kondisi di Pasar Poncol.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jakarta Sumarsono (Soni) menyatakan eks deputi gubernur tak boleh memerintah kepala dinas. Namun bila hanya sekadar permintaan sebagai warga, itu boleh-boleh saja dilakukan, entah oleh Sylviana ataupun orang lain sebagai warga.
"(Sylviana) Tidak boleh (memerintah) dan tidak perlu ditaati," kata Soni saat dihubungi, Senin (7/11/2016).
Bila benar Sylviana memerintahkan kepala dinas, yakni Kepala Dinas Tata Air dan Kepala Dinas Kebersihan DKI, maka itu berpotensi sebagai tindakan yang melanggar kampanye. Pihak pengawas pemilu bisa turut dimintai perhatian terkait hal ini.
"Dan itu bisa dilaporkan ke Bawaslu, kalau sifatnya perintah," kata Soni.
Namun demikian, tak apa bila Sylviana sekadar meminta kepada kepala dinas dalam kapasitas Sylviana selaku warga biasa. Sebagaimana diketahui, Sylviana menelepon Kepala Dinas Kebersihan dan Kepala Dinas Tata Air saat cawagub dari cagub Agus Harimurti Yudhoyono itu beraktivitas kampanye Pilgub DKI 2017.
"Lain halnya bila sifatnya individu, sifatnya mengingatkan, itu lain lagi. Kalau sifatnya permohonan, itu boleh," kata Soni.
Kalimat permohonan tentu berbeda dengan kalimat perintah. Kalimat permohonan mengandung kata-kata yang biasa digunakan warga kepada pemerintah daerah. Soni mencontohkan, biasanya kalimat permohonan mengandung kalimat "kami mohon, kiranya dapat."
"Pak Ahok (Gubernur yang sedang cuti kampanye) saja tidak pernah perintah saya. Aturannya enggak boleh. Bolehnya ya hanya menyarankan saja," kata Soni.
Dia menegaskan, Sylviana sudah tak berwenang memerintah pejabat Pemerintah Provinsi DKI. "Sudah tidak ada garis, sudah putus, karena dia sudah bukan lagi pegawai negeri," kata Soni yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Daerah Kementerian Dalam Negeri ini.
KATA PTL GUB DKI
Berita terkait :
telpon kadis tata air
telpon kadis kebersihan
bukannya sdh mundur dari PNS?


anasabila memberi reputasi
1
3.3K
52


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan