Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

demi.mukidiAvatar border
TS
demi.mukidi
Sudah Cukup Bukti Ahok Lakukan Penistaan Agama
Sudah Cukup Bukti Ahok Lakukan Penistaan Agama

Sudah Cukup Bukti Ahok Lakukan Penistaan Agama
Sudah Cukup Bukti Ahok Lakukan Penistaan Agama
Ahli Hukum Pidana dari Universitas lslam lndonesia, Yogyakarta, Mudzakkir, menilai telah ada bukti untuk menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait dugaan penistaan agama.

Menurut dia, alat buktinya adalah rekaman pernyataan Ahok saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu.

"Alat buktinya ada pada rekaman tersebut dan konten rekaman tersebut, menurut saya sudah cukup bukti untuk dikatakan sebagai penodaan isi ajaran Islam," kata Mudzakkir saat dihubungi, Senin, 7 November 2016.

Mudzakkir juga menilai sudah terdapat motif terkait pernyataan Ahok itu, berkaitan dengan pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Isi surat Al Maidah 51 bisa merugikan kepentingan Ahok dalam suatu pemilihan," kata dia.

Kendati demikian, Mudzakkir menyebut bahwa penetapan tersangka dalam setiap kasus selalu tergantung dari keyakinan penyidik. Hal itu berdasarkan kecukupan alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.

"Keyakinan penyidik harus dibentuk berdasar bukti dan alat bukti. Dalam menyeleksi saksi dan ahli harus dilakukan secara objektif dan ilmiah berdasarkan ilmu hukum pidana," ujar Mudzakkir.

http://metro.news.viva.co.id/news/re...enistaan-agama
Diubah oleh demi.mukidi 07-11-2016 15:09
0
3.9K
51
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan