Kaskus

News

bacot.kudaAvatar border
TS
bacot.kuda
Tersandung Kasus Ahok, Buni Yani: Ahok Juga Bakal Tersangka?
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Buni Yani, Aldwian Rahadian, menyayangkan pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, yang mengatakan Buni Yani berpotensi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Buni Yani, yang berprofesi sebagai dosen, diduga menyebarkan cuplikan video Ahok saat menyebut Surat Al-Maidah ayat 51 melalui akun Facebook. Video ini dijadikan barang bukti dari masyarakat yang melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan penodaan agama, termasuk Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta, Muchsin Alatas.

"Saya sangat menyayangkan pernyataan dari Boy Rafli yang merepresentasikan Polri, karena pernyataannya bahwa (video) ini viral dan membuat kemarahan publik adalah kesimpulannya sendiri," kata Aldwian Rahadian saat dihubungi oleh Tempo, Minggu malam, 6 November 2016.

Menurut Aldwian, Inspektur Jenderal Boy Rafli telah menarik kesimpulan sendiri dan mendahului proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian. "Tidak fair, makanya saya akan tantang Pak Boy Rafli untuk menyatakan hal serupa bahwa Pak Ahok juga berpotensi untuk menjadi tersangka," ucap Aldwian.

Tersandung Kasus Ahok, Buni Yani: Ahok Juga Bakal Tersangka?

Waduh... si uban mulai kejet-kejet begitu denger bakal berpotensi tersangka. dosen jebolan amrik kek nya niat banget memposting video editan yg di comot dari sumber gak jelas. rasain lo! kena batu nya. gara-gara video itu, si uban langsung mengundurkan diri jadi dosen. statusnya sekarang berubah jadi pengangguran. dan hidupnya pun selalu di bayangi ketakutan. rasa takut yg dibuat nya sendiri.
0
4.3K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan