Quote:
KEBAYORAN BARU - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjalani pemeriksaan di gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11). Selama hampir 8 jam, pemeriksaan belum juga usai.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, Ahok telah menunjuk 30 pengacara untuk mengawal kasusnya. "Kuasa hukum ada 30. Cuma yang datang tidak semuanya," kata Agus di Mabes Polri, Senin (7/11/2016).
Agus mengklaim bahwa proses pengungkapan kasus Ahok akan dilaksanakan seobjektif mungkin. Bahkan, gelar perkaranya akan dilaksanakan secara live di media.
"Dalam prinsip penegakan hukum tak ada yang kami langgar. Ini taktik dan teknik upaya yang kami tunjukkan kalau Polri itu transparan dan tak ada keberpihakan. Kalau ada pandangan seperti itu, kami berterima kasih atas kritiknya," jelas dia.
Agus melanjutkan, Polri memiliki waktu dua pekan untuk menetapkan status perkara dugaan penistaan Ahok. Polri dalam melangsungkan kasus ini tidak mendengarkan intervensi dari luar.
"Dua pekan mudah-mudahan memungkinkan. Kan ini masyarakat menaruh atensi besar kasus. Kedua ada sinyalemen polisi tak independen, polisi berpihak. Maka kami buktikan tak ada keberpihakan," tandas Agus.
Sumber :
http://www.infonitas.com/megapolitan...engacara/22187
Banyak ya pak pengacaranya
