Kaskus

News

kekinian21Avatar border
TS
kekinian21
Begini Orasi Ahamd Dhani Saat Demo 4 November
emoticon-Hot Newsemoticon-Hot News emoticon-Hot News

Okezone.com - Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), pada Minggu 6 November 2016.

Ahmad Dhani dilaporkan diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat orasi di depan demonstrasi pada 4 November di depan Istana Negara.

"Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani sudah melecehkan dan menghina presiden saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata senonoh," kata Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).

Riano menambahkan, laporan ini dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum saat berorasi di depan Istana Negara.

Kemudian dia mengungkapkan, tidak pantas rasanya orang yang mengaku intelektual seperti Ahmad Dhani mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada kepala negara di muka umum.

"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Dhani ini sudah keterlaluan. Masyarakat bisa menilai sendiri betapa tidak pantas seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," paparnya.

Saat pembuatan laporan, Riano mengaku membawa rekaman Ahmad Dhani saat berorasi pada 4 November lalu. Selain itu dia juga membawa beberapa saksi yang menyaksikan langsung ketika Ahmad Dhani menghina Jokowi. Dalam laporan tersebut polisi menyertakan pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2016/11...ke-polda-metro


Faktanya kita dikasih kebebasan untuk berpendapat, tapi pastinya jangan sampai keluar dari aturan hukum yang ada.
Bisa jadi berabe macam gini gans emoticon-Blue Guy Peace
Diubah oleh kekinian21 07-11-2016 15:39
0
2.2K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan