Kaskus

News

kasparov161Avatar border
TS
kasparov161
Boy Rafli Amar: KH maruf amin (Ketum MUI) akan diminta menjadi saksi ahli
REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, akan diminta menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut rencana pemeriksaan Makruf akan dilaksanakan Senin, bersamaan hari pemeriksaan Ahok sebagai terlapor.

“Kalau beliau berhalangan pada Senin, mungkin dijadwalkan Selasa,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar.

Hal itu dikemukakan Rafli menjawab wartawan di Nusa Dua, Bali, Ahad (6/11), di sela-sela persiapan pelaksanaan pertemuan tahunan sidang Interpol. Pertemuan akan belangsung empat hari, 7-10 November.

Polisi, kata Rafli juga akan melengkapi keterangan saksi ahli bahasa dari lembaga bahasa, serta ahli hukum pidana dari UII Yogyakarta, Dr Muzakir. Keterangan Muzakir aakan diambil untuk kedua kalinya, setelah pemeriksaan pertama tertunda, karena kesibukan saksi.

“Ini untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Rafli. Setelah hasil penyidikan dirasa cukup kata Rafli, barulah akan diadakan gelar perkara, yang diperkirakan pada pekan ketiga bulan November. Itu, sebutnya, sesuai dengan arahan Kapolri kepada Kabareskrim, setelah aksi 4 November.

Biasanya, kata Rafli, untuk gelar perkara kasus pidana dulaksanakan secara tertutup. Namun, kali ini, akan dilangsungkan secara terbuka, mengingat masalahnya sudah menjadi perhatian publik.

“Ini kasuistis. Kita akan gelar secara terbuka, supaya masyarakat tahu, bagaimana duduk perkaranya,” kata Rafli.

Dalam gelar perkara, akan diundang pihak kejaksaan dan juga anggota DPR sebagai pengawas. Mengenai kapan waktu gelar perkara dilaksanakan, Rafli belum dapat memastikan. “Belum tahu. Yang jelas ancer-ancernya pekan ketiga bulan ini,” kata Rafli.(aas)

Sumur:
http://www.republika.co.id/berita/na...gai-saksi-ahli

--------------------------
Penista agama beserta taikers siap kejet2an

Mari kita buka2an emoticon-Smilie

Edited: Alat bukti sudah lebih dari 2 pak pol, ga ada alesan untuk ga perkarain ahoak

1. Surat MUI
2. Saksi ahli
3. Video rekaman
emoticon-shakehand
Diubah oleh kasparov161 07-11-2016 12:43
0
3.2K
51
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan