Quote:
KRIMINALITAS.COM, Medan – Kasus pembunuhan seorang nenek, Stiang alias Sui Chen (71) di kediamannya di Perumahan Graha, Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal akhirnya terkuak. Dari hasil penyidikan, aparat Polsekta Sunggal menetapkan WP sebagai tersangka pada Kamis (3/11/2016).
Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, WP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan yang disertai pembunuhan karena terbukti mengambil laptop milik korban.
“Jadi motifnya karena tersangka ingin mengambil laptop milik korban. Selama ini tersangka yang masih pelajar ini sering melakukan kegiatan kelompok dan mengharuskan memakai laptop.Nah selama kegiatan belajar kelompok tersangka terus melakukannya di komputer warnet. Saat itu juga muncul niat tersangka untuk mengambil laptop korban,” paparnya di Polrestabes Medan, Kamis (3/11/2016) sore.
Dia melanjutkan, sebelum merampok dan membunuh, tersangka mendatangi rumah korban yang kesehariannya berjualan untuk membeli minuman. Sementara itu, pisau panjang sudah disiapkan tersangka dan dimasukkan ke dalam tas ranselnya.
“Tersangka datang ke rumah korban sambil membawa pisau panjang untuk beli minuman. Kemudian korban masuk ke kamar untuk mengambil uang kembalian tersangka. Ternyata tersangka mengikuti korban dari belakang. Saat korban keluar dari dalam kamar, tersangka langsung menusukkan pisau ke perut korban. Korban terlentang. Kemudian tersangka jongkok dan saat itulah mata korban sebelah kiri ditusuk pakai pisau dan selanjutnya leher korban digorok,” terang Mardiaz.
Seperti diberitakan sebelumnya, nenek Stiang alias Sui Chen ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya pada Selasa (1/11/2016) sore. Jasad nenek yang tinggal sebatang kara ini berlumur darah akibat luka tusuk yang dilakukan pelaku
http://kriminalitas.com/dibunuh-seca...nenek-stiang/.

kebanyakn nonton film kali tu bocah
