Kaskus

News

duitmuluAvatar border
TS
duitmulu
Jika Akhirnya Ahok Tak Bisa Mencalonkan, Tetap Tak Menggugurkan Djarot
http://m.jitunews.com/read/47085/jik...%28Jitunews%29

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan Komisaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha bersuara tentang kemungkinan terburuk yang akan menimpa calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sebagai mantan pimpinan KPU, Putu menyuarakan, seandainya hak politik Ahok untuk dipilih sebagai gubernur DKI Jakarta 'terbunuh', maka tidak secara otomatis menihilkan hak dari pasangan calon seluruhnya.

Meski begitu, Putu berkeyakinan bahwa sangat panjang proses yang harus ditempuh untuk membunuh hak politik Ahok.

"Baik sebagai saksi, atau pun sebagai tersangka tidak mempengaruhi pencalonan. Adapun akhirnya Ahok 'dibunuh' dalam pengadilan dan dinyatakan bersalah dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, maka tetap saja Ahok bisa menjalani pencalonan," demikian ucap Putu menjelaskan kepada Jitunews.com, Jumat (4/11).

Putu menjelaskan, seandainya Ahok dinyatakan bersalah dengan hukuman masa kurungan berapa pun, pasti pihak pendukung Ahok akan menyarankan untuk melakukan banding. Tapi Putu berkeyakinan, seandainya pun Ahok dinyatakan bersalah hukumannya tidaklah lebih dari lima tahun.

"Saya yakin hukumanya tak akan lebih dari lima tahun. Jika kita lihat apa yang diucapkan Ahok secara konteks tak ada itu penistaan agama. Tapi justru Ahok ingin menjelaskan bahwa umat Islam jangan mau diakal-akali oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan dirinya dengan menggunakan ayat suci," ucap Putu.

"Kalau pun seandainya Ahok dinyatakan bersalah, baik itu kurang atau lebih dari lima tahun, pasti akan melakukan banding dan seterusnya hingga mencapai hukum yang inkrah di Mahkamah Agung. Itu panjang sekali prosesnya," lanjutnya.

Tetapi, jika Ahok akhirnya benar-benar tidak bisa maju mencalonkan diri, maka tidak serta merta membunuh hak politik dari calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat. Lebih lanjut Putu menjelaskan, kertas suara pun tetap memunculkan gambar Basuki sebagai calon gubernur dan Djarot sebagai calon wakil gubernur.

"Hanya Ahok saja yang dicoret, Djarotnya tidak. Maka seandainya hasil pemilihan tetap memenangkan pasangan itu, Djarot akan dilantik lebih dahulu oleh DPRD sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. barulah nanti dilantik sebagai gubernur dan dibicarakan oleh DPRD untuk menentukan wakil gubernur untuk Djarot," pungkasnya.

mau dibolak balik, kanan kiri atas bawah AB select start, hasilnya tetep sama ???
0
5.6K
63
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan