- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tunggu Surat Pemberitahuan dari Massa yang Akan Demo 4 November


TS
conaga
Polisi Tunggu Surat Pemberitahuan dari Massa yang Akan Demo 4 November
Jakarta - Polri mengimbau massa yang akan menggelar aksi unjuk rasa pada 4 November nanti segera melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Sebab, hal itu sudah diatur dalam undang-undang yang ada.
"Jadi kami mohon ini masih ada 3x24 jam. Kami tunggu, waktu yang ada ini sebagai itikad kerjasama yang baik di antara kita untuk sekaligus kita berkoordinasi berapa pengamanan yang diperlukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Merujuk kepada Undang-undang No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, lanjut Boy, seluruh elemen masyarakat yang hendak berunjuk rasa harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat sebagai warga negara yang baik, tentu kita mentaati hukum di negara kita, maka ditunggu pemberitahuan secara tertulis," ujarnya.
Dalam surat pemberitahuan itu, Boy berharap dapat disebutkan berapa jumlah massa, siapa koordinator lapangannya, alat peraga apa saja yang dibawa dan tempat-tempat dilaksanakannya unjuk rasa itu.
"Sampai hari ini kami menyiapkan 18 ribu personil, tentunya dengan melihat kondisi-kondisi yang berkembang di lapangan. Ada satuan-satuan di standby-kan, ada yang sudah ditempatkan, ada yang sudah dipersiapkan tapi belum didekatkan," urainya.
(fjp/fjp)
Sumur
http://news.detik.com/berita/d-33341...482.1456389432
Ternyata eh ternyata belum ada izin nya
"Jadi kami mohon ini masih ada 3x24 jam. Kami tunggu, waktu yang ada ini sebagai itikad kerjasama yang baik di antara kita untuk sekaligus kita berkoordinasi berapa pengamanan yang diperlukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Merujuk kepada Undang-undang No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, lanjut Boy, seluruh elemen masyarakat yang hendak berunjuk rasa harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat sebagai warga negara yang baik, tentu kita mentaati hukum di negara kita, maka ditunggu pemberitahuan secara tertulis," ujarnya.
Dalam surat pemberitahuan itu, Boy berharap dapat disebutkan berapa jumlah massa, siapa koordinator lapangannya, alat peraga apa saja yang dibawa dan tempat-tempat dilaksanakannya unjuk rasa itu.
"Sampai hari ini kami menyiapkan 18 ribu personil, tentunya dengan melihat kondisi-kondisi yang berkembang di lapangan. Ada satuan-satuan di standby-kan, ada yang sudah ditempatkan, ada yang sudah dipersiapkan tapi belum didekatkan," urainya.
(fjp/fjp)
Sumur
http://news.detik.com/berita/d-33341...482.1456389432
Ternyata eh ternyata belum ada izin nya
0
1.2K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan