- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tanya Kejujuran Jessica, Hakim Binsar: Gengsi atau Malu Tidak Mau Mengaku?


TS
isengajah02
Tanya Kejujuran Jessica, Hakim Binsar: Gengsi atau Malu Tidak Mau Mengaku?
Quote:
Jumat 21 Oct 2016, 00:36 WIB
Tanya Kejujuran Jessica, Hakim Binsar: Gengsi atau Malu Tidak Mau Mengaku?
Nathania Riris Michico - detikNews

Jakarta -Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Wayan Mirna meminta dua anggota majelis lain memberikan pendapatnya sebelum persidangan ditutup. Hakim anggota Binsar Gultom bertanya langsung kepada terdakwa Jessica Wongso apakah benar ia membunuh Mirna atau tidak.
"Ini kesempatan pada saudara dari hati ke hati, kami hanya ingin menyentuh kejujuran saudara, seperti yang kami sampaikan sebelum putusan dijatuhkan mungkin ada hal yang akan saudara sampaikan secara jujur, karena yang mengetahui kebenaran perilaku yang saudara lakukan atau selidiki hati saudara adalah Tuhan sendiri dan saudara, kami hanya menilai mempertimbangkan apalagi menurut hukum bahwa keterangan terdakwa hanyalah untuk diri sndiri," kata Hakim Binsar di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Binsar mengatakan bahwa semua teori, doktrin dan tanya jawab antara jaksa penuntut umum dengan kuasa hukumnya akan berakhir pada diri Jessica sendiri.
"Yang bisa menyelamatkan saudara ya saudara sendiri dalam persidangan. Tolong berikan kesempatan pada kami sebelum vonis, apakah karena gengsi atau malu makanya tidak mengakuinya? Apakah sodara merasa menyesal?" ujar Binsar.
"Terima kasih Yang Mulia, tidak, saya tidak menyesal karena saya tidak melakukan yang dituduhkan pada saya," jawab Jessica.
Setelah mendengar jawaban Jessica, Binsar mengatakan bahwa pengakuan maupun pernyataan tersebut menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam memberikan.
"Itu yang kami tunggu-tunggu. Kami juga dalam pergumulan juga, sekiranya saudara mengakui perbuatan ini ada hal-hal yang perlu kamu sampaikan sekalipun perkara ini tidak akan ditutup, ada hal yang meringankan, tapi kalau tetap bertahan nanti akan kita lihat yang terbaik," tutur Binsar.
Setelah itu hakim Kisworo memutuskan untuk menutup sidang dan menundanya minggu depan dengan agenda pembacaan putusan.
"Dengan berakhirnya pembacaan duplik dari tim penasihat hukum maka aka menunda sidang hari ini. Majelis hakim akan membacakan putusan pada tanggal 27 Oktober hari Kamis pukul 10.00 WIB," tutup Kisworo.
(rna/rna)
http://news.detik.com/berita/d-33258...ak-mau-mengaku
Tanya Kejujuran Jessica, Hakim Binsar: Gengsi atau Malu Tidak Mau Mengaku?
Nathania Riris Michico - detikNews

Jakarta -Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Wayan Mirna meminta dua anggota majelis lain memberikan pendapatnya sebelum persidangan ditutup. Hakim anggota Binsar Gultom bertanya langsung kepada terdakwa Jessica Wongso apakah benar ia membunuh Mirna atau tidak.
"Ini kesempatan pada saudara dari hati ke hati, kami hanya ingin menyentuh kejujuran saudara, seperti yang kami sampaikan sebelum putusan dijatuhkan mungkin ada hal yang akan saudara sampaikan secara jujur, karena yang mengetahui kebenaran perilaku yang saudara lakukan atau selidiki hati saudara adalah Tuhan sendiri dan saudara, kami hanya menilai mempertimbangkan apalagi menurut hukum bahwa keterangan terdakwa hanyalah untuk diri sndiri," kata Hakim Binsar di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Binsar mengatakan bahwa semua teori, doktrin dan tanya jawab antara jaksa penuntut umum dengan kuasa hukumnya akan berakhir pada diri Jessica sendiri.
"Yang bisa menyelamatkan saudara ya saudara sendiri dalam persidangan. Tolong berikan kesempatan pada kami sebelum vonis, apakah karena gengsi atau malu makanya tidak mengakuinya? Apakah sodara merasa menyesal?" ujar Binsar.
"Terima kasih Yang Mulia, tidak, saya tidak menyesal karena saya tidak melakukan yang dituduhkan pada saya," jawab Jessica.
Setelah mendengar jawaban Jessica, Binsar mengatakan bahwa pengakuan maupun pernyataan tersebut menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam memberikan.
"Itu yang kami tunggu-tunggu. Kami juga dalam pergumulan juga, sekiranya saudara mengakui perbuatan ini ada hal-hal yang perlu kamu sampaikan sekalipun perkara ini tidak akan ditutup, ada hal yang meringankan, tapi kalau tetap bertahan nanti akan kita lihat yang terbaik," tutur Binsar.
Setelah itu hakim Kisworo memutuskan untuk menutup sidang dan menundanya minggu depan dengan agenda pembacaan putusan.
"Dengan berakhirnya pembacaan duplik dari tim penasihat hukum maka aka menunda sidang hari ini. Majelis hakim akan membacakan putusan pada tanggal 27 Oktober hari Kamis pukul 10.00 WIB," tutup Kisworo.
(rna/rna)
http://news.detik.com/berita/d-33258...ak-mau-mengaku
perilaku si hakim B dgn ngomong gitu apa emang dibenarkan?

0
15.4K
Kutip
174
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan