phd.indeceptionAvatar border
TS
phd.indeception
SBY Disebut Tak Etis Terima Rumah dari Negara
Jakarta, CNN Indonesia ‐‐ Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tak etis mendapatkan rumah baru dari negara. Rumah baru tersebut terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"SBY sudah kaya, dan sudah punya rumah, hidup pun sudah lumayan, untuk apa lagi dapat uang dari negara. lebih baik itu (rumah) dikembalikan saja," kata Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (29/10).




Menurut Uchok, dengan mengembalikan rumah tersebut, citra SBY akan naik dan dianggap telah menunjukan jiwa kenegarawan sebagai mantan pemimpin Indonesia.

"Tapi kalau pun SBY terima, itu hak dia. Tapi bisa menjadi bumerang buat citra dia. Nanti diketawai oleh masyarakat, SBY sudah kaya masih suka rumah kayak gitu, citranya akan buruk," tambahnya.

Pilihan Redaksi
SBY: Pembunuhan Munir Kejahatan Serius
Dahlan Iskan, Menteri Kelima SBY yang Tersangkut Korupsi
Dugaan Kriminalisasi Kasus Korupsi Menteri Era SBY
Uchok juga menilai, keputusan pemerintah memberikan rumah ke SBY tidak tepat di tengah rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan pemangkasan anggaran kementerian.

"Lebih baik uang tersebut diberikan kepada sektor lain yang lebih membutuhkan," katanya.

Senada dengan itu, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan SBY tak perlu menerima rumah tersebut. "SBY sudah punya rumah di Cikeas. Perlu dipertimbangkan apakah rumah tersebut berguna bagi SBY atau tidak," kata Ray.

Kepala Humas Kementerian Sekertariat Negara (Setneg) Masrokhan, dikutip dari Detikcom, mengatakan rumah yang diberikan Setneg ke SBY terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Kuningan, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut telah diserakan ke SBY pada Rabu (26/10). Masrokhan menerangkan, rumah tersebut dibangun setahun yang lalu. Pemilihan rumah dilakukan oleh negara.

"Negara mencari lahan yang pas," kata Masrokhan.

Menurutnya, pemberian rumah tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden pada pasal 8.

Detikcom pada Sabtu (29/10) menyambangi rumah tersebut. Rumahnya berlantai dua dengan nuansa kayu kental yang terlihat di bagian depan rumah. Warna coklat tua, krem dan hitam mendominasi warna di bagian depan rumah tersebut.

Bagian depan terlihat adanya sebuah pohon mangga. Rumah tersebut berpagar hitam.

Sebuah tiang bendera beserta bendera merah putih dikibarkan di depan rumah tersebut. Rumput-rumput tertata rapi di depan rumah tersebut.

Sekilas rumah tersebut sudah rapi. Tinggal sentuhan sedikit di bagian dalam. Dua pekerja terlihat sedang mengecat tembok rumah.

http://cnnindonesia.com/nasional/201...ah-dari-negara

Yang tanda tangan sapa neh emoticon-Leh Uga

Gak cocok memang demokrasi di indo ngabisin duit aje.

Tinggal pilih aje sharia atau komunis emoticon-thumbsup
Diubah oleh phd.indeception 29-10-2016 12:34
0
8.3K
99
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan