Quote:
Indra J Piliang menanggapi upaya relawan calon pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saeful Hidayat yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Indra malah menyindir para relawan Ahok yang dinilai sering memfitnah.
"Kelakuan bikin tuit2 fitnahan dengan bayarin akun2 anonim yang diajak dialog; eh sekarang menempuh jalan pedang dengan main lapor Polda Metro Jaya," tulis Indra melalui akun
twitter -nya @IndraJPiliang.
.
Meski laporan itu ditolak polisi, Indra tetap mengingatkan para relawan itu. "Ntar gue yang laporin lu2 pade, NyAhok lu . Tindakan melaporkan isi tuit itu saja seperti seekor kecoak yang ketakutan dengan hadirnya tikus2 got buruan," tulisnya.
.
Relawan Ahok yang mengatasnamakan Jaringan Swadaya Warga Jakarta (Jawara) melaporkan kasus dugaan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian oleh Indra dalam akun twitter- nya pada Jumat (28/10). Namun, laporan tersebut ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya.
.
Sekretaris Jenderal Jawara, Budi Hermanto mengatakan laporannya tersebut ditolak lantaran alat bukti tidak kuat. Saat melapor, terlihat relawan pendukung Ahok hanya membawa bukti kronologi cuitan dari akun @IndraJPiliang. "Polisi menganggap ini kasus masuk ranah perdata dan harus diselesaikan dengan cara diskusi dulu dengan pihak terlapor," ujar Budi saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya.
.
Para relawan itu pun kecewa. Menurut mereka, hal itu bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech Nomor SE/06/X/2015. Menurut dia, terlapor bisa juga dikenai pasal 28 ayat (2) Undang Undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
.
"Itu kan akun jelas, milik akademisi terkenal. Kok dia (Indra J Piliang) malah menggiring opini publik yang memicu konflik?" kata saksi dari Jawara, Teguh Nung di tempat yang sama.
sumur
Relawan bayaran alias jongos sosmed memang memalukan

Sungguh memalukan
