- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Dunia Hiburan
Tak Tahan Lihat Gadis 19 Tahun Pakai Pakaian Seksi, Alfian Nekat Remas


TS
winston111
Tak Tahan Lihat Gadis 19 Tahun Pakai Pakaian Seksi, Alfian Nekat Remas
Alfian tersangka percobaan rudapaksaan saat diamankan di Mapolres Musirawas.
MUSIRAWAS -- Alfian (40) terpaksa harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Mapolres Musi Rawas (Mura).
Ini lantaran nekat mencoba merudapaksa DRD (19) saat sedang tertidur.
Lantaran tak terima akhirnya korban yang merupakan warga desa Harapan Makmur ini melaporkan pelaku yang berprofesi sebagai sopir kepada Polsek Muara Lakitan
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B.107/1X/16/ SUMSEL/MURA/BTS ULU (Limpahan) tanggal 14 September.
Tindak pidana percobaan pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin malam (12/10) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Kejadian tersebut terjadi di dalam kamar Mess PT Musi Hutan Persada (MHP), Kecamatan Muara Lakitan.
Saat itu korban sedang berada dalam kamar dan tertidur.
Namun jendela kamarnya tidak terkunci.
Pelaku kemudian mendongkel jendela lalu masuk langsung membekap mulut korban dan menindihnya.
Saat itu pelaku langsung meremas-remas buah dada milik korban.
Korban yang sedang tidur pulas tiba-tiba kaget bukan kepalang.
Refleks berteriak dan menjerit-jerit minta tolong.
Melihat korban memberontak dan terus menjerit.
Nyali pelaku ciut dan memilih kabur.
Terkait tindak pidana percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Alfian (40) kepada DRD (19).
Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin menerangkan setelah pihaknya mendapat laporan.
Pihaknya langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Dan olah TKP, bahkan memanggil para saksi-saksi yang di duga melihat kejadian tersebut.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin Saat Dibincangi di Mapolres Mura.
"Setelah kita adakan pra rekontruksi dan BAP ulang pra saksi, akhirnya mengerucut kepada tersangka."
"Bahwa dia pelakunya. Kemudian ia pun mengakui perbuatannya."
"Saat ini dia sudah dilakukan penahanan dan akan dilimpahkan ke Polres Mura," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan tersangka dan korban sudah saling kenal.
Dugaan sementara dan pengakuan pelaku ia khilaf karena sering melihat korban mengenakan pakaian seksi.
"Tempat mereka itu berdekatan, karena sering bertemu dan melihat korban sering pakai pakaian seksi lalu pelaku ini khilaf," terang dia.
Sumber : www.tribunnews.com
Blogger : www.sekilasnews.com
MUSIRAWAS -- Alfian (40) terpaksa harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Mapolres Musi Rawas (Mura).
Ini lantaran nekat mencoba merudapaksa DRD (19) saat sedang tertidur.
Lantaran tak terima akhirnya korban yang merupakan warga desa Harapan Makmur ini melaporkan pelaku yang berprofesi sebagai sopir kepada Polsek Muara Lakitan
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B.107/1X/16/ SUMSEL/MURA/BTS ULU (Limpahan) tanggal 14 September.
Tindak pidana percobaan pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin malam (12/10) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Kejadian tersebut terjadi di dalam kamar Mess PT Musi Hutan Persada (MHP), Kecamatan Muara Lakitan.
Saat itu korban sedang berada dalam kamar dan tertidur.
Namun jendela kamarnya tidak terkunci.
Pelaku kemudian mendongkel jendela lalu masuk langsung membekap mulut korban dan menindihnya.
Saat itu pelaku langsung meremas-remas buah dada milik korban.
Korban yang sedang tidur pulas tiba-tiba kaget bukan kepalang.
Refleks berteriak dan menjerit-jerit minta tolong.
Melihat korban memberontak dan terus menjerit.
Nyali pelaku ciut dan memilih kabur.
Terkait tindak pidana percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Alfian (40) kepada DRD (19).
Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin menerangkan setelah pihaknya mendapat laporan.
Pihaknya langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Dan olah TKP, bahkan memanggil para saksi-saksi yang di duga melihat kejadian tersebut.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin Saat Dibincangi di Mapolres Mura.
"Setelah kita adakan pra rekontruksi dan BAP ulang pra saksi, akhirnya mengerucut kepada tersangka."
"Bahwa dia pelakunya. Kemudian ia pun mengakui perbuatannya."
"Saat ini dia sudah dilakukan penahanan dan akan dilimpahkan ke Polres Mura," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan tersangka dan korban sudah saling kenal.
Dugaan sementara dan pengakuan pelaku ia khilaf karena sering melihat korban mengenakan pakaian seksi.
"Tempat mereka itu berdekatan, karena sering bertemu dan melihat korban sering pakai pakaian seksi lalu pelaku ini khilaf," terang dia.
Sumber : www.tribunnews.com
Blogger : www.sekilasnews.com


anasabila memberi reputasi
1
3.8K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan