- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cucu wakil ketua MPR EE Mangindaan dikeroyok 7 polisi


TS
hadji.lulungan
Cucu wakil ketua MPR EE Mangindaan dikeroyok 7 polisi
Quote:
Cucu wakil ketua MPR EE Mangindaan dikeroyok 7 polisi
Reporter : Tommy A Lasut | Rabu, 26 Oktober 2016 02:32

Cucu Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan dikeroyok. ©2016 Merdeka.com/tomy lasut
!Merdeka.com - 7 anggota polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, justru melakukan ulah tak terpuji. Mereka mengeroyok 4 orang pemuda salah satunya Vidi Mangindaan, cucu Wakil Ketua MPR EE Mangindaan pada Minggu (23/10) dini hari lalu. Tak hanya itu, salah satu korban ditembak di bagian paha.
Rifra Tombey, salah satu korban yang ditemui di RSUP Prof Kandou Malalayang, Selasa (25/10), mengatakan awalnya ia dan seorang temannya bernama Junior Lapot sedang mengendarai sepeda motor. Mereka bertolak dari Desa Lopana untuk pulang ke rumah di Desa Pondang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Saat melintas di depan kantor Samsat Minahasa Selatan (Minsel) yang berada di kawasan Pondang, mereka melihat 3 orang pemuda dikeroyok 7 orang lelaki diduga anggota polisi. Ketiganya pemuda masing-masing bernama Vidi Mangindaan, yang diketahui cucu dari Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan, Josua Lapot, serta Clif Rumagit.
Penasaran, Rifra dan Junior menghentikan motor dan bermaksud melihat dari dekat aksi tersebut. Sial bagi mereka berdua, baru beberapa langkah mendekat, keduanya langsung dikejar 4 orang lelaki. Junior berhasil meloloskan diri dengan sepeda motor namun apes bagi Rifra. Ia menjadi bulan-bulanan keempat orang tersebut.
Saat hendak meloloskan diri dari aksi pengeroyokan, tiba-tiba terdengar bunyi letupan senjata api. Rifra pun merasakan perih di paha bagian kiri. "Sekitar sepuluh meter saat meloloskan diri dari aksi itu, saya mendengar bunyi senjata api kemudian saya terjatuh karena luka tembak di paha," ujar korban.
Dalam kondisi tak berdaya, Rifra bersama 3 orang korban lainnya digelandang para pelaku ke Mapolres Minsel. Parahnya lagi, saat berada di sana, mereka kembali mendapat pukulan dari 4 orang lelaki diduga masih anggota polisi. Korban Rifra pun merasa sakit di bagian dada dan jatuh pingsan.
Selanjutnya ia dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang oleh ketiga temannya. Mirisnya, saat berada di rumah sakit, ia tidak mendapat perawatan medis malah disuruh pulang dan berobat rawat jalan. Selasa (25/10) korban kembali merasa sakit di bagian dada dan dilarikan ke klinik Amurang. Di sana, warga Kelurahan Pondang Lingkungan 3, Kecamatan Amurang Timur ini kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Malalayang di Manado.
Keluarga korban mengaku tak terima dengan perlakuan ketujuh anggota polisi ini yang dinilai mereka tidak manusiawi. Mereka menuntut Kapolres Minsel untuk mengusut tuntas kasus ini. "Jika benar anak kami bersalah, apakah hukumannya harus seperti ini?" ujar ibu korban yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu beberapa saat usai kejadian, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana langsung bereaksi keras atas ulah yang dilakukan anak buahnya. "Saya perintahkan Provos untuk segera lakukan pemeriksaan terhadap ketujuh anggota ini. Jika memang terbukti bersalah, sidangkan!" tegas Arya.
Arya Perdana juga menegaskan tujuh anggotanya pelaku pengeroyokan terancam demosi dan penundaan kenaikan pangkat. "Tidak menutup kemungkinan, ketujuh anggota ini akan diancam dengan sanksi berat berupa mutasi yang bersifat demosi, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan berkala serta penundaan mengikuti pendidikan," jelas Arya.
Atas kejadian ini, dia mengaku menyayangkan terjadinya peristiwa memalukan tersebut. Mewakili keluarga besar Polri khususnya Polres Minsel, dirinya mengutarakan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada para korban.
"Mohon maaf atas kekhilafan ini, kami sepenuhnya akan bertanggung jawab. Kami minta segenap lapisan masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Kami tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum," terangnya.
Reporter : Tommy A Lasut | Rabu, 26 Oktober 2016 02:32

Cucu Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan dikeroyok. ©2016 Merdeka.com/tomy lasut
!Merdeka.com - 7 anggota polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, justru melakukan ulah tak terpuji. Mereka mengeroyok 4 orang pemuda salah satunya Vidi Mangindaan, cucu Wakil Ketua MPR EE Mangindaan pada Minggu (23/10) dini hari lalu. Tak hanya itu, salah satu korban ditembak di bagian paha.
Rifra Tombey, salah satu korban yang ditemui di RSUP Prof Kandou Malalayang, Selasa (25/10), mengatakan awalnya ia dan seorang temannya bernama Junior Lapot sedang mengendarai sepeda motor. Mereka bertolak dari Desa Lopana untuk pulang ke rumah di Desa Pondang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Saat melintas di depan kantor Samsat Minahasa Selatan (Minsel) yang berada di kawasan Pondang, mereka melihat 3 orang pemuda dikeroyok 7 orang lelaki diduga anggota polisi. Ketiganya pemuda masing-masing bernama Vidi Mangindaan, yang diketahui cucu dari Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan, Josua Lapot, serta Clif Rumagit.
Penasaran, Rifra dan Junior menghentikan motor dan bermaksud melihat dari dekat aksi tersebut. Sial bagi mereka berdua, baru beberapa langkah mendekat, keduanya langsung dikejar 4 orang lelaki. Junior berhasil meloloskan diri dengan sepeda motor namun apes bagi Rifra. Ia menjadi bulan-bulanan keempat orang tersebut.
Saat hendak meloloskan diri dari aksi pengeroyokan, tiba-tiba terdengar bunyi letupan senjata api. Rifra pun merasakan perih di paha bagian kiri. "Sekitar sepuluh meter saat meloloskan diri dari aksi itu, saya mendengar bunyi senjata api kemudian saya terjatuh karena luka tembak di paha," ujar korban.
Dalam kondisi tak berdaya, Rifra bersama 3 orang korban lainnya digelandang para pelaku ke Mapolres Minsel. Parahnya lagi, saat berada di sana, mereka kembali mendapat pukulan dari 4 orang lelaki diduga masih anggota polisi. Korban Rifra pun merasa sakit di bagian dada dan jatuh pingsan.
Selanjutnya ia dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang oleh ketiga temannya. Mirisnya, saat berada di rumah sakit, ia tidak mendapat perawatan medis malah disuruh pulang dan berobat rawat jalan. Selasa (25/10) korban kembali merasa sakit di bagian dada dan dilarikan ke klinik Amurang. Di sana, warga Kelurahan Pondang Lingkungan 3, Kecamatan Amurang Timur ini kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Malalayang di Manado.
Keluarga korban mengaku tak terima dengan perlakuan ketujuh anggota polisi ini yang dinilai mereka tidak manusiawi. Mereka menuntut Kapolres Minsel untuk mengusut tuntas kasus ini. "Jika benar anak kami bersalah, apakah hukumannya harus seperti ini?" ujar ibu korban yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu beberapa saat usai kejadian, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana langsung bereaksi keras atas ulah yang dilakukan anak buahnya. "Saya perintahkan Provos untuk segera lakukan pemeriksaan terhadap ketujuh anggota ini. Jika memang terbukti bersalah, sidangkan!" tegas Arya.
Arya Perdana juga menegaskan tujuh anggotanya pelaku pengeroyokan terancam demosi dan penundaan kenaikan pangkat. "Tidak menutup kemungkinan, ketujuh anggota ini akan diancam dengan sanksi berat berupa mutasi yang bersifat demosi, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan berkala serta penundaan mengikuti pendidikan," jelas Arya.
Atas kejadian ini, dia mengaku menyayangkan terjadinya peristiwa memalukan tersebut. Mewakili keluarga besar Polri khususnya Polres Minsel, dirinya mengutarakan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada para korban.
"Mohon maaf atas kekhilafan ini, kami sepenuhnya akan bertanggung jawab. Kami minta segenap lapisan masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Kami tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum," terangnya.
https://www.merdeka.com/peristiwa/cu...-minahasa.html
Quote:
Polri tegaskan 7 polisi aniaya cucu Wakil Ketua MPR bakal disanksi
Reporter : Juven Martua Sitompul | Rabu, 26 Oktober 2016 17:25
Polri tegaskan 7 polisi aniaya cucu Wakil Ketua MPR bakal disanksi
Merdeka.com - Tujuh anggota Mapolres Minahasa Selatan (Minsel) menganiaya empat orang pemuda, satu di antaranya Vidi Mangindaan yang merupakan cucu Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, Minggu (23/10) dini hari. Tak hanya mengeroyok, anggota Mapolres Minsel itu pun menembak salah satu dari korban di bagian paha.
Atas insiden itu, Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihak Polri mengaku prihatin atas perbuatan anggotanya. Ditegaskan dia, Polri telah memerintahkan Polres Minsel untuk menyelidiki dan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Kami menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa yang terjadi. Terhadap peristiwa tersebut, Polres Minsel akan menyelidiki dan akan memproses sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku," kata Martinus saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (26/10).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menegaskan Polri tidak akan segan-segan menjerat para pelaku jika terbukti bersalah. Saat ini, ketujuh pelaku sudah ditahan di Polres Minsel.
"Memproses sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku bila fakta menunjukkan keterlibatan mereka. Saat ini sudah ditahan pelakunya," ujarnya.
Martinus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan anggota polisi yang menyimpang. Masyarakat diminta segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat bila menemukan anggota yang melanggar aturan.
"Kepada masyarakat, bila menemukan pelanggaran personel Polri di wilayahnya mohon agar dapat memberitahu Polres atau Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti," pungkas Martinus.
Sebelumnya, empat orang pemuda salah satunya Vidi Mangindaan yang merupakan cucu Wakil Ketua MPR EE Mangindaan dikeroyok oleh tujuh anggota Mapolres Minsel. Tak sampai di situ, satu dari empat korban pun ditembak di bagian paha oleh ketujuh anggota polisi tersebut.
Rifra Tombey, salah satu korban yang ditemui di RSUP Prof Kandou Malalayang menceritakan awal mula kejadian. Diceritakannya, saat itu dia dan seorang temannya Junior Lapot yang tengah mengendarai sepeda motor melintas Samsat Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Saat sedang melintas, keduanya melihat tiga orang pemuda dikeroyok oleh tujuh orang lelaku yang diduga anggota polisi. Ketiga pemuda itu bernama Vidi Mangindaan, Josua Lapot serta Clif Rumagit.
Penasaran, Rifra dan Junior lantas menghentikan motor dan bermaksud melihat kejadian secara dekat. Sialnya, baru beberapa langkah mendekat keduanya langsung dikejar empat orang lelaki. Junior berhasil meloloskan diri dengan sepeda motornya, namun Rifra tertangkap dan menjadi bulan-bulanan keempat orang tersebut.
Saat hendak meloloskan diri dari aksi pengeroyokan, tiba-tiba terdengar letupan senjata api. Ternyata, tembakan itu mengenai paha bagian kiri Rifra.
"Sekitar sepuluh meter saat meloloskan diri dari aksi itu, saya mendengar bunyi senjata api kemudian saya terjatuh karena luka tembak di paha," ujar Rifra.
Dalam kondisi tidak berdaya, Rifra bersama tiga korban lainnya digelandang para pelaku ke Mapolres Minsel. Parahnya, saat berada di sana para korban justru mendapat pukulan dan dianiaya oleh empat orang lelaki diduga anggota polisi.
Mendapat perlakuan tidak manusiawi dari ketujuh anggota polisi itu, keluarga korban mengaku tidak terima dan menuntut Kapolres Minsel mengusut tuntas kasus tersebut. "Jika benar anak kami bersalah, apakah hukumannya harus seperti ini," kata salah satu ibu korban.
[eko]
Reporter : Juven Martua Sitompul | Rabu, 26 Oktober 2016 17:25
Polri tegaskan 7 polisi aniaya cucu Wakil Ketua MPR bakal disanksi
Merdeka.com - Tujuh anggota Mapolres Minahasa Selatan (Minsel) menganiaya empat orang pemuda, satu di antaranya Vidi Mangindaan yang merupakan cucu Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, Minggu (23/10) dini hari. Tak hanya mengeroyok, anggota Mapolres Minsel itu pun menembak salah satu dari korban di bagian paha.
Atas insiden itu, Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihak Polri mengaku prihatin atas perbuatan anggotanya. Ditegaskan dia, Polri telah memerintahkan Polres Minsel untuk menyelidiki dan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Kami menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa yang terjadi. Terhadap peristiwa tersebut, Polres Minsel akan menyelidiki dan akan memproses sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku," kata Martinus saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (26/10).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menegaskan Polri tidak akan segan-segan menjerat para pelaku jika terbukti bersalah. Saat ini, ketujuh pelaku sudah ditahan di Polres Minsel.
"Memproses sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku bila fakta menunjukkan keterlibatan mereka. Saat ini sudah ditahan pelakunya," ujarnya.
Martinus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan anggota polisi yang menyimpang. Masyarakat diminta segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat bila menemukan anggota yang melanggar aturan.
"Kepada masyarakat, bila menemukan pelanggaran personel Polri di wilayahnya mohon agar dapat memberitahu Polres atau Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti," pungkas Martinus.
Sebelumnya, empat orang pemuda salah satunya Vidi Mangindaan yang merupakan cucu Wakil Ketua MPR EE Mangindaan dikeroyok oleh tujuh anggota Mapolres Minsel. Tak sampai di situ, satu dari empat korban pun ditembak di bagian paha oleh ketujuh anggota polisi tersebut.
Rifra Tombey, salah satu korban yang ditemui di RSUP Prof Kandou Malalayang menceritakan awal mula kejadian. Diceritakannya, saat itu dia dan seorang temannya Junior Lapot yang tengah mengendarai sepeda motor melintas Samsat Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Saat sedang melintas, keduanya melihat tiga orang pemuda dikeroyok oleh tujuh orang lelaku yang diduga anggota polisi. Ketiga pemuda itu bernama Vidi Mangindaan, Josua Lapot serta Clif Rumagit.
Penasaran, Rifra dan Junior lantas menghentikan motor dan bermaksud melihat kejadian secara dekat. Sialnya, baru beberapa langkah mendekat keduanya langsung dikejar empat orang lelaki. Junior berhasil meloloskan diri dengan sepeda motornya, namun Rifra tertangkap dan menjadi bulan-bulanan keempat orang tersebut.
Saat hendak meloloskan diri dari aksi pengeroyokan, tiba-tiba terdengar letupan senjata api. Ternyata, tembakan itu mengenai paha bagian kiri Rifra.
"Sekitar sepuluh meter saat meloloskan diri dari aksi itu, saya mendengar bunyi senjata api kemudian saya terjatuh karena luka tembak di paha," ujar Rifra.
Dalam kondisi tidak berdaya, Rifra bersama tiga korban lainnya digelandang para pelaku ke Mapolres Minsel. Parahnya, saat berada di sana para korban justru mendapat pukulan dan dianiaya oleh empat orang lelaki diduga anggota polisi.
Mendapat perlakuan tidak manusiawi dari ketujuh anggota polisi itu, keluarga korban mengaku tidak terima dan menuntut Kapolres Minsel mengusut tuntas kasus tersebut. "Jika benar anak kami bersalah, apakah hukumannya harus seperti ini," kata salah satu ibu korban.
[eko]
https://www.merdeka.com/peristiwa/po...-disanksi.html
lagi apes nih polkis


0
4.7K
Kutip
49
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan